WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Simpan Sabu, Pria Paruh Baya Diamankan Anggota Polsek Kendawangan

KENDAWANGAN – AS (32), pria paruh baya yang beralamat di Kecamatan Pontianak Timur, Kotamadya Pontianak, diamankan anggota Polsek Kendawangan, Kabupaten  Ketapang setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu, pada Kamis (25/04/2024) pukul 23.00 wib.

Penangkapan Pria berumur 32 tahun ini bermula dari informasi warga yang diterima anggota Polsek Kendawangan bahwa pelaku yang sedang berada di Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, menyimpan sejumlah paket sabu. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap  pelaku  yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati 3 paket plastik bening yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang sempat di buang pelaku di tepi jalan.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro menyampaikan bahwa penanganan kasus narkotika ini akan terus dilakukan pengembangan secara intensif untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kendawangan.

“Pelaku berinisial AS sudah kita amankan di Mako Polsek Kendawangan berikut sejumlah barang bukti  untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan. Pengungkapan kasus narkoba ini berkat kerjasama antara warga masyarakat bersama Kepolisian. Dan kami sampaikan kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika khusus nya di wilayah Kecamatan Kendawangan, silahkan di sampaikan ke jajaran Polsek Kendawangan untuk kami tindak lanjuti dikarenakan narkotikan merupakan musuh utama generasi bangsa sehingga wajib kita berantas bersama”, ujar IPTU Bagus.***(r/k65news).

Editor: M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *