Staf Ahli Bupati Ketapang Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah 2, Ini Kabarnya

KETAPANG – Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Darma, M.Pd menghadiri Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2 yang diselenggarakan Polres Ketapang, Selasa (20/05/2025) di Cinepolis City Mall Ketapang.
Film “Sayap-Sayap Patah 2” kembali mengangkat tema perjuangan seorang ayah tunggal dalam menjalankan tugas negara dan tanggung jawab terhadap anak.
Pandu, yang diperankan oleh Arya Saloka, harus menghadapi dilema antara melindungi negara dan menjaga keselamatan putrinya.
Film ini diharapkan dapat memberikan pengalaman menonton yang emosional dan menegangkan, dengan perpaduan antara drama keluarga dan ketegangan yang intens.
Staf Ahli Bupati Ketapang dalam kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih atas undangan nonton bareng film yang menginspirasi ini.
Film ini, ungkapnya, dapat menginspirasi pihaknya sebagai Pemerintah Kabupaten Ketapang artinya tugas Polri itu sangat berat tetapi mereka memberikan pelayanan terbaik buat masuarakat
Oleh karena itu, Staf Ahli Bupati berharap Polri tetap eksis kedepan untuk melayani masyarakat.
Terkait film ini, ungkapnya, dapat kita ambil pelajaran, bahwa kita harus selalu waspada dan selalu jeli melihat keadaan sekitar.
Selain itu, Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk mencermati hal-hal seseperti ini supaya tidak terjadi dilingkungan sekitar.
Bagi generasi muda, katanya untuk tidak mengikuti hal-hal seperti ini sehingga nanti kedepan akan menjadi generasi muda yang cerdas bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini.
Hal senada, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, mengatakan, bahwa film ini untuk memberikan inspirasi bahwa kita semua saling bersinergi, polisi dengan masyarakat dan semuanya untuk selalu menjaga masyarakat agar lebih hidup tenang.***(adv/k65news).
Editor : M.Fahrozi.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
