23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

PLN Area Ketapang Laksanakan Program CSR Peduli Pendidikan

KETAPANG – PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat melalui salah satu unitnya di PLN Area Ketapang, telah melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Ketapang, dan salah satunya bertempat di SDN 20 Sungai Pelang, digelar program CSR Peduli Pendidikan, Senin (04/12/2017).

Setelah di bulan sebelumnya PLN Area Ketapang melaksanakan program CSR Peduli Kesehatan, kali ini program CSR yang mereka usung mengambil tema Peduli Pendidikan, dengan memberikan bantuan ke 2 Sekolah Dasar yaitu SDN 20 Jl. Rahadi Usman Desa Sungai Pelang dan SDN 24 Jl.Kanalisasi 2 Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Adapun bantuan yang telah mereka berikan berupa, meja dan kursi, proyektor dan perlengkapan sekolah senilai 90 juta rupiah. Dengan bantuan itu diharapkan aktivitas di sekolah dapat berjalan dengan baik.

“Program CSR ini adalah bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat. Ditahun ini PLN Area Ketapang mempunyai 3 program CSR, yang pertama Peduli Kesehatan yang telah dilaksanakan pada awal November, Peduli Pendidikan yang kita laksanakan hari ini dan terakhir Peduli Lingkungan yang sedang berjalan dan diharapkan selesai di pertengahan Desember. Program CSR yang dilaksanakan sebagai wujud dari BUMN Hadir untuk Negeri”, kata Manajer PLN Area Ketapang, Wilfrid Siregar, dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala SDN 20, Supardi, menyatakan bahwa bantuan yang di berikan PLN akan sangat mendukung kegiatan SDN 20. Hal senada juga disampaikan Kepala SDN 24, Supono, menyampaikan ucapan terimakasih kepada PLN atas bantuan CSR yang diberikan kepada SDN 24 tersebut dan berharap program ini dapat berjalan dari tahun ke tahun.***(Halim Anwar/k65news).

Gambar : Documen PLN Area Ketapang untuk kabar65news

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *