Anggota DPRD Ketapang Sampailkan Hasil Reses Dalam Sidang Paripurna
KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Kalbar, menggelar Sidang Paripurna Anggota DPRD guna menyampaikan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Ketapang pada masa persidangan kedua tahun 2018-2019.
Sidang Paripurna Anggta DPRD Kabupaten Ketapang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang M.Hadi Mulyono Upas, SH.,MH, bersama unsur Wakil Wakil Ketua seperti Frederikus Ado, Jamhuri Amir SH, Pelaksana Harian Sekda Drs Heronimus Taman, ME, para Kepala Dinas Kepala Badan, serta Angota DPRD Kabupaten Ketapang priode 2014-2019. Berlangsung di Gedung DPRD Ketapang, Kamis,(02/05/2019).
Reses yang dilakukan anggota DPRD pada bulan Maret tahun 2019, dimana setiap anggota DPRD Kabupaten Ketapang untuk kembali kepada daerah pemilihannya dalam rangka evaluasi monitoring dan penjaringan aspirasi masyarakat terhadap pembangunan di daerah pemilihan masing masing anggota DPRD Ketapang.
Kabupaten Ketapang yang terdiri dari 20 Kecamatan dibagi menjadi 6 wilayah daerah pemilihan yaitu, daerah pemilihan Ketapang I meliputi Kecamatan Deta Pawan, Muara Pawan, MHU, dengan anggota DPRD Jamhuri Amir, SH, M Febriadi.S,Sos,M.Si, Amrin,SE, Silvanus,S.Kom, Antoni Salim, SH, H. Rahmad Sutyo,SE, Alfian M Alim Jali, SE, Iin Solinar, SE, Sufanda,ST dan Sukardi.
Daerah pemilihan Ketapang II meliputi Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Laur, dengan anggota DPRD Heronimus A.Md, Tini SE, Polonius Polo,SH, Aquino Ceger SE. Sedangkan Daerah Pemilihan Ketapang III meliputi Kecamatan Sandai, Hulu Sungai, Nanga Tayap, dengan anggta DPRD, Frederikus Ado, Maria Magdalena Lili SH, ALi Sadikin, Usman Diyanto, Sahrani, Ir Paulus Tan.
Untuk wilayah daerah pemilihan Ketapang IV meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Pemahan Sei Melayu Rayak, Jelai Hulu, dengan anggota DPRD Hadi Mulyono Upas, SH,MH, Yang Kim, Spd, M,Pd, Drs Herwani, Sukirman Lodom,SH, Elisabet dan Mohtar.
Daerah Pemilihan Ketapang V meliputi Kecamatan Marau, Air Upas, Singkup dan Manismata, dengan anggota DPRD, Gusmani, SE, Alfianur ,SE, H Abdul Sani, SH.,MH, Kasdi, S.Ip, Amantus Sumarno, SE, Irawan, Ismanto.
Sedangkan Daerah pemilihan Ketapang VI, meliputi Kecamatan Benua Kayong, Matan Hilir Selatan, Kendawangan, dengan anggota DPRD Junaidi,SP,M.Si, Achmat Sholeh ST, H.Muardi, SE. H.Mat Hoji, SE, H. Mat Hari, SE, Muhammad Thohir S.Ag, Elmantono, H. Suprapto, Muhamad Bari dan Heri Basito, M.Md.
Secara umum laporan yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Ketapang menyarankan seperti yang disampaikan Juru Bicara Dapil I Sufanda ST, pembangunan infrastruktur sarana dan prasaran pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan.
Selain Itu peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan pra sarana pendidikan, kesenian, kebudayaan, kesehatan dan olah raga.
Bantuan sosial hibah tidak layak huni dan pembangunan sarana dan prasaran rumah ibadah, pembangunan sarana dan prasaran air bersih di Kecamatan Deta Pawan Muara Pawan dan MHU.
Menurutnya laporan pelaksanaan dalam rangka evaluasi monitoring dan penjaringan aspirasi masyarakat terhadap pembangunan yang disampaikan menjadi acuan untuk merumuskan pembangunan di Kabupaten Ketapang yang lebih baik, aspiratif dan menyentuh masyarakat serta terciptanya Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.
Usai memberikan laporan secara tertulis, seluruh naskah hasil reses di serahkan Ketua DPRD Hadi Mulyono Upas, kepada Bupati Ketapang melalui PLH Sekda Drs Heronimus Tanam, ME. Untuk selanjutnya menjadi acuan dan pertimbangan dalam melaksanakan program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Ketapang.***(PK/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com.
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


