Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Akan Segera Terbentuk di Kalbar, Ini Kabarnya
PONTIANAK – Musyawarah Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Musda IJTI) Kalimantam Barat untuk pertama kalinya akan digelar, Sabtu, (03/08/2019), bertempat di Hotel Mercure Pontianak, sebanyak 55 jurnalis televisi se-Kalbar akan mendeklarasikan terbentuknya IJTI, sekaligus akan memilih Ketua Pengda IJTI Kalbar masa bakti 2019-2022.
Menurut Ketua Panitia Musda, Yan Andria (Trans7/CNN Indonesia) dan Sekretaris Panitia Musda, Yuni Ardi (iNews TV) melalui keterangan tertulisnya di Pontianak, Jum’at (02/08/2019) pagi, mengatakan, bahwa peningkatan kapasitas dan kompetensi jurnalis menjadi isu sentral yang mendorong para pewarta televisi ini membentuk IJTI.
“Karya jurnalistik, saat ini dan di masa mendatang, mau tidak mau harus terus memberi peningkatan dalam penyajian kepada pemirsanya agar terbangun masyarakat yang cerdas”, papar Yan Andria.
Lebih lanjut Yan Andria berjara, bahwa tuntutan mengedepankan nilai-nilai jurnalistik yang sejalan dengan kode etik jurnalis maupun pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS), merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.
“Apalagi jurnalis televisi sebagai pewarta yang menyajikan video dalam karya jurnalistiknya, harus berani memerankan diri sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat melalui apa yang disiarkannya”, terang Yan.
Selain itu, lanjut Yan, sinergitas antarorganisasi profesi jurnalis lainnya seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) maupun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga menjadi harapan yang mendorong para jurnalis televisi di Kalimantan Barat ini membentuk IJTI.
“Soliditas antara sesama organisasi profesi kewartawanan ini penting dalam konteks perlindungan dan pembelaan terhadap tugas jurnalistik. Hal ini selaras juga dengan semangat kemerdekaan pers seperti yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers”, pungkas Yan Andria.***(R/K65News).
Gambar : Logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.***(Ist).
Penulis : Fikri
Editor : Fahrozi
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


