23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Begini Kata Bupati Ketapang Terkait Pembangunan Tower Sutt 150kv Jalur Tayan Sandai

KETAPANG – Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, Bupati Martin Rantan yang diwakili Plt. Asisten II Edi Junaidi mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat dan pejabat yang mewakili Bupati Sanggau beserta rombongan serta para pihak terkait dalam sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan tower sutt 150 kv Jalur Tayan-Sandai di Kantor Camat Sungai Laur Kabupaten Ketapang, Rabu (07/08/2019) pagi.

Disampaikan Bupati Ketapang, bahwa pembangunan tower sutt 150 kv ini diharapkan dapat menjadi langkah perbaikan untuk meningkatkan pasokan listrik disepanjang jalur yang akan dibangun ke depan. “Pembangunan Indonesia dewasa ini, mengalami percepatan dan masif dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat kita secara umum”, kata Bupati Martin Rantan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt. Asisten II Edi Junaidi.

Selanjutnya, kata Bupati, Kabupaten Ketapang merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Barat, dengan luas wilayah mencapa1 31.588 km2, serta 253 desa dan 9 kelurahan, yang terdiri dart 20 kecamatan.

“Dan kecamatan-kecamatan tersebut masih beberapa diantaranya sangat memerlukan pasokan daya listrik, dan pada kesempatan ini, 4 kecamatan yang dilalui oleh jalur sutt 150 kv diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kehidupan masyarakat sekitarnya. Sehingga perekonomian lokal dan taraf hidup menjadi lebih baik di daerah-daerah tersebut”, papar Bupati.

Perlu diketahui juga,kata Bupati, bahwa pembangunan tower sutt 150kv ini memberikan dampak pasokan listrik yang baik dan efisiensi biaya penyediaan energi listrik ditiap daerah tersebut. “Untuk itu mari kita dukung kegiatan pembangunan ini sehingga kita juga dapat segera merasakan dampak dari pembangunan tersebut”, ajak Bupati.

Dijelaskan Bupati, dukungan yang diperlukan oleh PT. PLN (persero) adalah ketersediaan lahan untuk membangun tower sutt 150 kv jalur Tayan-Sandai, “maka dari itu, kita bantu dengan proses pengadaan tanah agar pelaksanaan pembangunan segera dimulai dan berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan yang berdasarkan SOP’, ujarnya.

Adapun yang menjadi wilayah pembangunan tersebut sebagai berikut : Kecamatan Simpang Hulu yang terdiri dari Desa Sekucing Labai, Desa Botuh Bosi, Desa Balai Pinang Hulu, Desa Semandang Kiri, Desa Paoh, Concong; Kecamatan Simpang Dua yang terdiri dari Desa Semandang Kanan dan Desa Gema, Kecamatan Sungai Laur yang terdiri dari Desa Sinar Kuri, Desa Riam Bunut, dan Desa Bengaras. Kecamatan Sandai yang terdiri dari Desa Merimbang Jaya dan Desa Muara Jekak.

“Sosialisasi merupakan tahapan awal dalam perencanaan pada proses pengadaan tanah, sehingga masyarakat mendapat informasi yang akurat dan jelas serta meminta dukungan masyarakat yang kena dampak secara langsung. Tahap pengadaan tanah itu sendiri terdiri dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil dan seyogyanya dilaksanakan dalam 140 hari kerja, namun kami harapkan masyarakat terkena dampak pembangunan yang hadir ini untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat yang lain agar mendukung penuh kegiatan sehingga proses pembangunan segera dimulai”, imbau Bupati.

Dalam kesempatan itu, Martin Rantan atas nama pribadi dan selaku Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan tower sutt 150kv jalur Tayan-Sandai ini, terutama kepada masyarakat yang terkena dampak yang mendukung dan mau menyukseskan pembangunan tower sutt tersebut.***(PK/K65News).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com

Penulis  : Darnain

Editor     : Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *