23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Ratusan Banser Ikuti Pengkaderan se-Kalbar

SANGGAU – Sebanyak seratus Anggota Banser dari Kabupaten dan Kota seluruh Kalbar, telah berkumpul di Sanggau Permai, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, belum lama ini.

Kedatangan pasukan yang di kenal dengan sebutan TNU (Tentara Nahdlatul Ulama ) ini bukan tanpa maksud dan tujuan, karena kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pengkaderan Pimpinan Wilayah Kalimantan Barat, yang dilaksanakan oleh Satuan Koordinasi Wilayah Kalbar.

Sebagai organisasi semi otonom, Banser memiliki jenjang pengkaderan yang terstruktur rapi dan periodik, pendidikan dasar dilaksanakan dalam bentuk diklatsar, adalah masa perekrutan anggota baru, selanjutnya anggota yang lulus pendidikan dasar dan aktif dalam oraganisasi minimal 6 bulan, diberi kesempatan dengan jumlah terbatas dalam Kursus Banser Lanjutan atau Susbalan.

“Susbalan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, skill dan militansi pasukan, dimana siswa yang lulus akan naik menjadi semacam Pamen (Perwira Menengah-Red) dan diprioritaskan untuk para calon pemimpin di satuan masing – masing”, jelas Perisai Yogi, Wakil Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Kalbar, kepada media ini, Sabtu (25/08/2018).

Ditemui terpisah, Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Kalbar  M. Nurdin menjelaskan, bahwa kegiatan itu dihadiri dan dilatih langsung oleh Pelatih Nasional dari Satkornas Banser, selama 4 hari, sejak tanggal 23 sampai dengan tanggal 26 Augustus 2018.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sanggau, Paulus Jadi, dan dari TNI-Polri, serta segenap jajaran kepengurusan OKP se-Kabupaten Sanggau.***(R/K65News).

Penulis         : Kurnia

Editor           : M. Fahrozi

Gambar        : Dokumen GP Ansor Kalbar untuk K65News

______________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *