Doa Bersama Lintas Agama, Ikhtiar Bersama Menjaga Ketapang Ssebagai Rumah Besar

KETAPANG – Kabupaten Ketapang merupakan rumah besar bersama. Di wilayah tersebut, masyarakat dari berbagai suku, agama, budaya, dan adat istiadat hidup berdampingan dengan saling menghargai, menghormati, serta bersama-sama membangun kehidupan yang aman, damai, dan harmonis.

Semangat kebersamaan itu kembali terlihat dalam kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026 malam, di halaman Kantor Bupati Ketapang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemuka lintas agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat.
Doa bersama merupakan ikhtiar untuk memohon keselamatan, perlindungan, keberkahan, serta dijauhkan dari berbagai musibah dan bencana. Di tengah kondisi cuaca kering yang melanda sejumlah wilayah Ketapang dalam beberapa pekan terakhir, doa juga dipanjatkan agar segera turun hujan yang dapat membasahi bumi, memberikan kesejukan, dan menjauhkan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan ikhtiar dalam menghadapi potensi karhutla. Ia juga mengimbau masyarakat di 20 kecamatan agar melaksanakan doa bersama dengan melibatkan pemuka agama dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.

Menghadapi kondisi alam tidak cukup hanya dengan doa, tetapi harus diiringi dengan tindakan nyata. Masyarakat diminta untuk menghemat penggunaan air, meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, serta bersama-sama menjaga lingkungan.
“Menjaga Ketapang merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah daerah”, tegas Alex.
Pesan tersebut disampaikan karena Ketapang bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat. Pemerintah daerah, aparat keamanan, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dunia usaha, hingga masyarakat di tingkat desa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga daerah ini.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di wilayah yang kondisi lahannya kering dan mudah terbakar. Pihak Kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan memproses secara hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.
Sementara itu, Ketua PCNU Ketapang Dr. KH. Abdullah Al-Faqir mengajak masyarakat, pemuka agama, dan tokoh masyarakat untuk memperbanyak doa, khususnya setelah melaksanakan ibadah. Ia berharap hujan segera turun sehingga kondisi lingkungan kembali membaik dan masyarakat terhindar dari berbagai musibah serta bencana.
Kegiatan doa bersama lintas agama tersebut juga menjadi gambaran nyata tentang wajah masyarakat Ketapang yang dewasa, toleran, rukun, aman, dan egaliter.

Di Ketapang, perbedaan suku, agama, budaya, dan adat istiadat tidak menjadi alasan untuk saling menjauh. Sebaliknya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan untuk saling melengkapi dan menjaga.
Seluruh masyarakat berpijak di tanah yang sama, menghirup udara yang sama, mencari rezeki di bumi yang sama, serta bersama-sama membangun kehidupan. Oleh karena itu, ketika Ketapang menghadapi kekeringan dan ancaman karhutla, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut mengambil bagian dalam upaya pencegahannya.
Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan. Dan menjaga kerukunan berarti menjaga rumah besar tempat seluruh masyarakat hidup.
Diharapkan doa yang dipanjatkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama yang membawa keberkahan. Semoga hujan segera turun, bumi Ketapang kembali sejuk, masyarakat senantiasa dilindungi, dan daerah ini dijauhkan dari karhutla serta berbagai musibah dan bencana.
Ketapang adalah rumah besar kita bersama.
Berbeda dalam identitas, bersatu dalam kehidupan.
Beragam dalam budaya, satu dalam menjaga Ketapang.***(adv/k65news).
Edit : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


