23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

BNNK Ketapang Kian Dekat, Investasi Kemanusiaaan Untuk Menyelamatkan Generasi

KETAPANG – Suasana di Ruang Kerja Bupati Ketapang pada Selasa, 11 Agustus 2026 tampak berbeda. Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat tidak hanya merupakan agenda koordinasi biasa. Pembahasan dalam pertemuan tersebut mengarah pada satu agenda penting, yakni memastikan kesiapan Kabupaten Ketapang menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, bersama Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Dari BNNP Kalbar hadir pula Kabid Pemberantasan, Kepala BNNK Kubu Raya, serta tim teknis. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Ketapang hadir Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Komposisi kehadiran tersebut menunjukkan bahwa pembahasan yang berlangsung memiliki arti strategis. Pembahasan tidak hanya menyangkut kebutuhan administratif, tetapi juga memastikan kesiapan daerah dari sisi kelembagaan, sarana dan prasarana, hingga dukungan pemerintah daerah terhadap operasional BNNK di masa mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, tim BNNP Kalbar melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap berbagai kesiapan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagai bagian dari proses pengusulan pembentukan BNNK Ketapang.

Bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang, kesiapan tersebut merupakan bentuk keseriusan daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dukungan yang diberikan tidak hanya terbatas pada penyediaan tempat dan fasilitas, tetapi juga diarahkan agar keberadaan BNNK nantinya benar-benar mampu memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Proses pembentukan BNNK Ketapang masih melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme kelembagaan. Usulan tersebut telah diproses di lingkungan BNN RI dan selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebelum ditetapkan melalui keputusan resmi.

Oleh karena itu, verifikasi dan peninjauan yang dilakukan BNNP Kalbar menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan daerah sebelum proses tersebut berlanjut ke tahapan berikutnya.

Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mempersiapkan kebutuhan pembentukan BNNK. Kesiapan daerah dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong agar proses pembentukan kelembagaan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat Ketapang, kehadiran BNNK di masa mendatang diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar daripada sekadar berdirinya sebuah kantor pemerintahan.

Dengan adanya BNNK di tingkat kabupaten, akses masyarakat terhadap program pencegahan, edukasi, pemberantasan, hingga layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika diharapkan semakin mudah dijangkau. Keluarga yang membutuhkan layanan tidak lagi menghadapi keterbatasan akses karena seluruh dukungan dapat dikembangkan lebih dekat dengan masyarakat.

Di sisi lain, program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat diperkuat secara lebih sistematis, mulai dari lingkungan pendidikan, keluarga, komunitas, pemerintahan desa, hingga berbagai kelompok masyarakat.

Keberadaan BNNK juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, serta elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mengawal proses pembentukan BNNK hingga seluruh tahapan kelembagaan selesai.

“Perlindungan anak-anak dan generasi muda kita adalah prioritas utama. Kehadiran BNNK adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan rakyat. Kami akan mengawal proses ini sampai seluruh tahapan selesai dan keputusan resmi terbit, karena ini bukan hanya tentang kelembagaan, tetapi tentang investasi kemanusiaan untuk masa depan Ketapang”, tegas Alex.

Upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat secara luas.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan panjang menuju hadirnya BNNK di Kabupaten Ketapang. Verifikasi lapangan, kesiapan administrasi, dukungan fasilitas, dan komitmen pemerintah daerah kini menjadi bagian dari proses yang terus berjalan.

Apabila seluruh tahapan dapat dilalui sesuai ketentuan, kehadiran BNNK Ketapang diharapkan menjadi penguatan baru bagi gerakan bersama mewujudkan Ketapang BERSINAR—Bersih dari Narkoba.

“Lebih dari sekadar sebuah institusi, BNNK diharapkan menjadi benteng perlindungan masyarakat sekaligus bagian dari ikhtiar besar untuk menyelamatkan generasi muda Ketapang agar tumbuh sehat, produktif, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik”, pungkas Alex.***(adv/k65news).

Edit : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *