23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Air Upas Diamankan Polisi

KETAPANG – Jajaran Polsubsektor Air Upas Polsek Marau mengamankan seorang pria berinisial K, 46, warga Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Sabtu (15/8/2025). K diamankan di rumahnya atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,17 gram brutto.

Kapolsubsektor Air Upas IPDA Badruzzaman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsubsektor Air Upas melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan K.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi narkotika yang diduga sabu dengan berat 5,17 gram brutto beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsubsektor Air Upas menjelaskan K disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***(r/k65news).

Editor : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *