WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Menebang Pohon di Kawasan TNGP, Empat Tersangka Digelandang ke Kejaksaan

SUKADANA – Kapolres Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, AKBP Arief Kurniawan menegaskan, bahwa dirinya akan menumpas semua bentuk yang berbau ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Kayong Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Arief Kurniawan, kepada media ini, Kamis (30/11/2017) siang di Sukadana.

Menurut Arief, pihaknya belum lama ini juga telah melakukan operasi pemberantasan ilegal loging dan telah berhasil mengamankan ratusan kubik berbagai jenis kayu yang berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Palung.

“Ilegal loging tidak ada ampun, apalagi yang merambah kawasan taman nasional”, tegas Arief.

Diakui Arief, bahwa sudah banyak para tersangka ilegal loging yang dibawanya ke ranah hukum, “terakhir ada 4 tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan, ke empat tersangka ini menebang sekitar 40 an batang pohon kayu di kawasan taman nasional”, aku Arief seraya menjelaskan para pelaku itu ada dari luar Kayong Utara dan ada juga dari warga setempat.

Sementara itu pada bagian lain, Kapolres Arief Kurniawan, ketika ditanya media ini, angka kejahatan apa yang tertinggi untuk wilayah hukum Polres Kabupaten Kayong Utara hingga hari ini ?

Diterangkan Arief bahwa hingga saat ini angka kejahatan di wilayah hukumnya tidak ada yang dominan, “hampir rata semuanya”, tutup Arief Kurniawan.***(Halim Anwar/k65news).

Gambar : Documen Polres Kayong Utara untuk kabar65news.

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *