Oknum Anggota Dewan di Ketapang Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Sekjen Gasak
KETAPANG – Seperti dikabarkan media ini sebelumnya, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus pengrusakan pintu Ruangan Sekretaris DPRD Ketapang yang dilakukan oknum Anggota Dewan berinisial HU dengan cara ditendang.
Menurut Kapolres Yuri Nurhidayat, laporan yang diterima pihaknya, Kamis (04/10/2018) itu dari Ahmad Sayuti selaku Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ketapang, dimana dalam laporan itu terlapor (HU) marah sama pelapor karena menilai pelapor menghambat pekerjaan terlapor, sehingga terjadilah peristiwa tersebut.
Berkaitan dengan kasus itu para pihak prihatin dan menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh HU selaku Anggota Dewan Yang Terhormat, salah satunya keprihatinan itu datang dari Sekretaris Jendral LSM GASAK (Gerakan Anti Suap Anti Korups)..
“Menurut kami permasalahan ini cukup serius, karena menyangkut pola kepemimpinan yang arogan. Bagaimana jadinya sebuah lembaga yang terhormat dipimpin oleh seseorang yang mempunyai karakter atau sifat emosional, temperamental dan arogan”, ungkap Sekjen LSM GASAK Drs. Hikmat Siregar, kepada kabar65news.com, Sabtu (06/10/2018) sore.
Hikmat Siregar selanjutnya mempertanyakan, dalam hal ini logika berpikir sang oknum anggota dewan itu, apakah produk-produk hukum yang akan dihasilkan DPRD Ketapang tersebut diputuskan berdasarkan rasa emosional dan arogansi ?.
“Prilaku seperti ini tidak bisa ditolerir, karena akan mempengaruhi iklim kerja dan kinerja. Kami selaku Lembaga Social Control mendorong APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera memproses laporan Plt. Sekwan tersebut, yaitu perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan Barang Milik Negara (BMN)”, ucap Hikmat Siregar.
Seperti apa ending dari kasus tersebut, hingga berita ini diturunkan Redaksi kabar65news.com belum mendapat keterangan yang resmi dan pasti dari para pihak, hanya saja ada kabar burung, bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara damai baik oleh pelapor maupun terlapor.***(R/K65News).
Gambar : Drs. Hikmat Siregar.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


