WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sosialisasi Penyusunan Peraturan dan Evaluasi Jabatan Awak Kapal di Lingkungan Bakamla

BATAM – Bakamla menggelar Sosialisasi Penyusunan Peraturan di Lingkungan Bakamla serta Evaluasi Jabatan Awak Kapal Bakamla, yang dipimpin oleh Kabag. Organisasi dan Tata Laksana Bambang Widiatmoko S.AP., M.M. di Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Batam, Kamis, (23/11/2018).

Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma TNI Eko Murwanto, S.Sos. mengucapkan rasa terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi tersebut, dengan harapan melalui kegiatan ini hasil yang didapatkan akan lebih sempurna dan kedepan dapat segera terealisasi. Tak lupa tim dibekali adanya bahan DSP yang dapat bermanfaat untuk perkembangan organisasi. Pelaksanaan kegiatan ini dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran, pemahaman kegiatan, serta penghimpunan informasi terkait Sosialisasi Penyusunan Peraturan di Lingkungan Bakamla dan Evaluasi Jabatan Awak Kapal Bakamla, Tahun Anggaran 2018 di lingkungan Zona Maritim Barat, Batam. Sebagai bagian dari pertanggungjawaban tugas pelaksanaan kegiatan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan.

Turut serta dalam gelaran sosialisasi tersebut yaitu; Komandan KN. Tanjung Datu 110 Capt. Nyoto Saptono, S.H.,M.Si (Han) M.Mar., Palaksa KN. Tanjung Datu 110 AKP. M. Rustandi, Kabid. Ops. Kolonel Laut (P) David Hastiadi dan para pejabat eselon lII Kantor Kamla Zona Maritim Barat, serta para pejabat eselon IV perwakilan Pangkalan Armada dan SPKKL Bakamla, para Awak Kapal KN. Tanjung Datu 110 dan Awak Kapal KN. Bintang Laut 4801, serta staf Bakamla di lingkungan Zona Maritim Barat.***(SP/K65News).

Gambar  : Dokumen Puspen TNI untuk kabar65news.com

Editor   : Fahrozi

______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *