23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Danpos Kumba Semunying Sosialisasi, Hasilkan Senjata Api Jenis Lantak

PONTIANAK – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti terima satu pucuk senjata api jenis lantak dari warga yang tinggal di Komplek Perumahan Divisi VII, Ledo I, Desa Semunying Jaya, Kab. Bengkayang.

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos pada awak media di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Pontianak.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos mengatakan, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif M 643/Wns, Letkol Inf Agung Prihanto, senjata api rakitan tersebut diserahkan sukarela oleh Lisman (37), yang tinggal di Komplek Perumahan Divisi VII, Jum’at (12/04/2019) kemarin.

Penyerahan tersebut bermula dari adanya Sosialisasi yang dilakukan oleh Danpos Kumba Semunying, Lettu Inf. M Farizal Agam pada saudara Lisman bahwa memiliki senjata api tanpa ijin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapendam XII/Tpr.

Penyerahan senjata api tersebut dilakukan secara sukarela atas kesadaran sendiri, setelah sebelumnya menerima Sosialisasi tentang bahaya dan larangan menyimpan senjata api dari Danpos Kumba Semunying.

Lanjutnya, sadar bahwa memiliki senjata api ilegal adalah pelanggaran hukum juga karena merasa aman atas keberadaan Satgas Pamtas, saudara Lisman akhirnya menyerahkan secara sukarela Senpi tersebut kepada Danpos.

“Untuk saat ini, 1 pucuk Senjata api jenis lantak telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif M 643/Wns,” imbuhnya.

Bagi warga masyarakat yang masih memiliki senjata api jenis apapun, dihimbau untuk menyerahkan kepada aparat keamanan. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga bisa membahayakan bagi orang lain,” pungkas Kapendam XII/Tpr.***(SP/K65News).

Gambar : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk kabar65news.com

Editor    :  Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *