23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Persatuan Orang Melayu Ketapang Selenggarakan Lomba Tarian Zapin Melayu, Ini Para Pemenangnya

KETAPANG – Sekjend POM (Persatuan Orang Melayu) DPD Kabupaten Ketapang Heri Susanto, SE, Sabtu (27/07/2019) menjelaskan, bahwa sebanyak 22 Group Tari dari berbagai utusan selama 2 hari berturut turut, Kamis 25 Juli dan Jum’at 26 Juli 2019 turut berpartisipasi dalam Lomba Tarian Zapin Melayu Kreasi di Citimall Ketapang.

Selanjutnya Heri menambahkan, bahwa kegiatan Lomba Tari Zapin Kreasi ini terselenggara atas kerjasama Citimall Ketapang dan Persatuan Orang Melayu DPD Kab. Ketapang.

Dalam kesempatan yang sama Fauzi Zai Waka POM DPD Ketapang menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan, “kita akan laksanakan Lomba Tari Zapin Melayu Kreasi ini setiap tahun, peserta memperebutkan Piala Bergilir POM DPD Kab. Ketapang disamping hadiah lain berupa Piala Tetap, vocer belanja dari Citimall dan sejumlah uang tunai dari Persatuan Orang Melayu Kabupaten Ketapang”, terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Drs. Yulianus, M. AP, mengatakan, bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sangat mendukung penuh kegiatan lomba ini dan sangat mengapresiasi kreatifitas seni budaya.

Manager Citimall Ketapang Astrianto dalam sambutannya juga memaparkan, bahwa Citimall Ketapang akan tetap komit dalam menjaga kerjasama dalam upaya pelestarian seni budaya.

Adapun yang menjadi pemenang dalam Lomba Tarian Melayu Kreasi 2019 itu adalah ;  Juara 1 Sanggar Amal, Juara 2 SMP N 7 Ketapang, Juara 3 SMAN 3 Regu A, Juara Harapan 1 SMPN 4 Ketapang, Juara Harapan 2 SMAN 3 Regu B, Juara Harapan 3 Sanggar Melati Harapan 1 Sukabangun.***(PK/K65News).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com

Penulis  : Alwi

Editor    : Fahrozi

________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *