Bupati Alexander Wilyo Memulai GEMAPATAS 2025 di Ketapang

KETAPANG – Secara resmi Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si membuka kegiatan Pencanangan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) tahun 2025 di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis, 07 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program strategis nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan GEMAPATAS ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, melalui video conference (vidcon) nasional yang diikuti oleh 8 provinsi dan 23 kabupaten/kota. Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai lokasi pusat kegiatan nasional, sementara Kabupaten Ketapang menyesuaikan pelaksanaannya di tingkat daerah.

Dalam sambutan, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan, bahwa GEMAPATAS menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tanah, tetapi juga meminimalisasi potensi sengketa antarwarga di kemudian hari.” Ungkapnya.
Bupati Alexander Wilyo juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga patok batas yang telah dipasang dan turut aktif mendukung kesuksesan program PTSL di daerahnya masing-masing.

Sementara itu, dalam arahannya secara nasional, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan bahwa Pencanangan GEMAPATAS merupakan bentuk gotong royong masyarakat dalam menjaga kepastian hukum atas tanah milik mereka.
“GEMAPATAS adalah gerakan bersama untuk melindungi aset, mencegah sengketa, dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi masa depan yang lebih tertata ”, kata Menteri ATR/BPN.
Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong masyarakat agar secara mandiri dan serentak memasang tanda batas tanah sebagai langkah awal dalam proses sertifikasi. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui platform Zoom serta kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.
Dengan mengikuti arahan pusat dan melibatkan lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pertanahan yang tertib, adil, dan transparan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.***(adv/k65news).
Editor : M.Fahrozi.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


