23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Karhutla Di Jalan Pelang–Kepuluk Satu Orang Meninggal Saat Terjebak Kobaran Api

KETAPANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di ruas Jalan Pelang–Kepuluk Km 5 s/d Km 10, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 20 hektare dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Atas kejadian kebakaran tersebut di atas Polres Ketapang melakukan penyelidikan penyebab kebakaran dengan langkah – langkah mendatakan pemilik lahan maupun aktivitas masyarakat yang melakukan pembersihan lahan perkebunan kelapa sawit di sekitar Km 5 s/d Km 10 Jl. Pelang – Kepuluk Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

Dalam peristiwa tersebut dilaporkan terdapat lima orang yang akan melintas perjalanan dari arah Sungai Melayu menuju Pelang, empat orang berhasil di cegah petugas yang bertugas termasuk anggota Polres Ketapang, supaya tidak melintas karena di sisi kiri dan kanan ada kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ), sementara satu orang nekat menerobos jalan tersebut sehingga di tengah – tengah dia terkepung asap terlihat dari posisi di temukan sepeda motor ada di sebelah kanan, zenajah di sebelah kiri jalan di duga korban sempat berusaha mencari bantuan seperti air karena sesak namun korban keburu pingsan lalu meninggal dunia karena terkena di sambar api dari sebelah kiri jalan yang mengakibatkan tubuh korban mengalami luka bakar. Ada pun korban berinisial T.H. (26), jenis kelamin Laki – laki, warga Jln. Raya Desa Sungai Pelang Rt 009 / Rw 003 Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupatrn Ketapang. Korban di temukan di sekitar Km 5 Jl. Pelang – Kepuluk oleh petugas gabungan pada hari Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.30 Wib selanjutnya korban di evakuasi.

Petugas gabungan dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Polsek Tumbang Titi, BPBD, Manggala Agni, MPA serta unsur terkait lainnya masih terus melakukan upaya pemadaman karena hingga kini masih ditemukan sejumlah titik api di lokasi kebakaran.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan mengancam keselamatan jiwa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat. Kami juga akan melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran ini,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa upaya pencegahan karhutla terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di lapangan melalui personel Bhabinkamtibmas dan patroli terpadu, Polres Ketapang juga secara rutin menyampaikan edukasi dan imbauan melalui berbagai platform media sosial resmi agar pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Polres Ketapang juga terus mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan karhutla, termasuk penguatan upaya pemadaman, penyelidikan penyebab kebakaran, pengamanan jalur yang terdampak, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.***(r/k65news).

EdItor : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *