BPBD Ketapang Salurkan Extra Fooding untuk Petugas Pemadam Karhutla

KETAPANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang menyalurkan extra fooding kepada petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stamina serta meningkatkan imunitas para petugas selama bertugas di lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar, menyampaikan bahwa pemberian makanan tambahan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Daerah kepada para petugas dan relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla.

Yunifar mengatakan pemberian extra fooding merupakan salah satu bentuk kepedulian sekaligus penghargaan kepada para pejuang pemadam api yang telah bekerja keras menjaga masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran.
Sebanyak 80 paket extra fooding yang berisi susu, telur, dan makanan ringan telah disalurkan kepada petugas di posko pemadam wilayah Poso Selatan dan Poso Utara.

Yunifar menegaskan dukungan tersebut tidak berhenti pada pembagian kali ini. Pihaknya menyatakan BPBD Ketapang akan terus memberikan perhatian dan dukungan kepada para petugas maupun relawan yang bertugas di sejumlah posko pemadaman.
Ia menjelaskan bahwa menjaga kondisi fisik para petugas merupakan bagian penting dalam upaya penanganan karhutla. Para pemadam, lanjutnya, membutuhkan stamina yang baik karena harus bekerja dalam kondisi yang tidak mudah dan menghadapi risiko di lapangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan kepada pihak yang berada di garis depan penanggulangan bencana.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan semangat dan kondisi fisik para petugas tetap terjaga sehingga penanganan karhutla di Kabupaten Ketapang dapat dilaksanakan secara optimal.***(adv/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


