WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Negara Maju dan Stabil Ekonominya Akan Memberikan Ruang Gerak yang Lebih Luas Bagi Polri

PONTIANAK – Berbicara optimalisasi pendapatan negara dari sektor pajak, ternyata ada peran Polri secara tidak langsung di dalamnya, melalui tugas pokok Polri, yaitu, memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, dan melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Erwin Triwanto selaku narasumber dihadapan peserta Rakorda Penegakkan Hukum Untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak yang di prakarsai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, di Hotel Mercure Pontianak, Rabu, (3/10/2017).

Menurut Kabid Humas melalui AKP Cucu Safiyudin, S.Sos, SH, MH, selaku Kaur Liputan Produksi Dokumentasi Humas Polda Kalbar kepada media ini, bahwa pada kegiatan itu Kapolda sebagai narasumber menyatakan, terbuka chanel atau saluran kemitraan antara Polri dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.

“Salah satu program Grand Strategy Polri diarahkan untuk Partnership Building. membangun kemitraan baik dengan masyarakat, maupun dengan instansi pemerintahan, dan swasta. Ketiga tugas menjadi dasar melaksanakan perannya
membantu Direktorat Jenderal Pajak mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak”, kata Kapolda Erwin Triwanto.

Selanjutnya, kata Erwin, bahwa dalam MoU antara Polri dengan Kementerian Keuangan, ada beberapa peran Polri yang meliputi: 1. Pendampingan petugas pajak dalam proses penagihan. 2. Menjadi koordinator dan pengawas para PPNS Direktorat Jenderal Pajak. 3. Melatih para PPNS PJP dalam pengembangan kapasitas di Pusdik Reskrim. 4. Tukar menukar informasi seputar tindak pidana perpajakan.

“Namun dalam kesempatan ini saya hanya menggarisbawahi peran Polri dalam memberikan rasa aman terhadap petugas pajak. Keselamatan petugas pajak memang rentan karena pekerjaannya berhubungan dengan orang-orang yang nota bene memiliki utang (berupa pajak-red) kepada negara, salah satunya peristiwa yang terjadi di Nias, Sumatera Utara pada bulan April 2016. Walaupun MoU telah ada saat itu, namun insiden penyerangan terhadap petugas pajak tetap terjadi. berarti ada kelemahan dalam praktek perlindungan terhadap petugas pajak di lapangan. ini tidak boleh terjadi di Kalbar”, kata Kapolda Erwin.

Dengan demikian, lanjut Erwin, di sinilah kehadiran Polri sangat dibutuhkan. Maka sangatlah tepat jika istilah yang digunakan adalah pendampingan. selain menjamin rasa aman bagi para petugas pajak, pendampingan di sini juga memiliki arti menjamin kepastian berdasarkan hukum baik terhadap petugas pajak maupun kepada masyarakat wajib pajak.

“Pekerjaan Polisi yang berada pada sektor keamanan tidak pernah bisa dilepaskan dari sektor ekonomi / pembangunan, keduanya seperti memiliki hubungan resiprok, timbal- balik”, ujar Kapolda Erwin.

Kemudian Kapolda Kalbar juga menyatakan bahwa pembangunan tidak akan berjalan dengan baik jika situasi kamtibmas tidak stabil dan tidak kondusif. Sebaliknya, negara yang maju dan stabil ekonominya akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi Polri untuk mengembangkan strategi- strategi keamanan, sehingga kualitas pelayanan Polri termasuk teknologi- teknologi Kepolisian akan semakin membaik.

“Keberadaan Polri dalam mendampingi para petugas pajak merupakan penjabaran dari kebijakan pemerintahan bapak Jokowi-Jk, dimana salah satu butir nawacita adalah negara hadir di tengah masyarakat”, kata Kapolda Erwin Triwanto. .***(Halim Anwar/K65News).

Gambar : Documen Humas Polda Kalbar untuk Kabar65News.

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

_____

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *