WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kapolres Ketapang AKBP Sunario Akan Copot Anggotanya Yang Terlibat Ilegal Loging

KETAPANG – Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, AKBP Sunario, tidak main main terhadap pelaku ilegal loging di wilayah hukum Polres Ketapang, dan dirinya pun tak akan segan segan mencopot anggotanya yang terlibat.

Menurut Sunario, kepada wartawan belum lama ini di Ketapang, bahwa kalau memang masih ada Kapolsek di wilayah perbatasan Lintas Trans Kalimantan, seperti di Kecamatan Sandai, Nanga Tayap, Simpang Dua, Sungai Laur dan Kecamatan Balai Berkuak, tidak mau menindak lanjuti perintahnya, untuk memberantas ilegal loging, maka akan ia copot.

“Saya sudah ingatkan, tetap saya copot, pasti akan saya copot, yang selalunya beberapa bulan lalu Polsek itu sudah saya ingatkan, ternyata sekali dua kali tidak mau menindak lanjuti perintah saya, saya usulkan untuk dilakukan pergeseran”, tegas Kapolres Sunario.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, beberapa waktu lalu Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, telah memimpin langsung operasi ilegal loging di sejumlah kecamatan dalam wilayah hukum Polres Ketapang, Kalbar, khususnya di Polsek wilayah perbatasan Lintas Trans Kalimantan, dan dari hasil operasi itu, ratusan kubik kayu berbagai jenis telah berhasil diamankan.

Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan kubik kayu tersebut, Polres Ketapang juga telah mengamankan sejumlah pekerjanya dan sejumlah truck sebagai alat untuk mengangkut kayu kayu ilegal itu, yang saat ini sudah digeser ke Mako Polres Ketapang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.***(Halim Anwar/k65news).

Gambar : Barang bukti ratusan kayu ilegal hasil operasi ilegal loging yang telah digeser ke Mako Polres Ketapang dari tempat kejadian perkara (TKP), untuk diproses hukum lebih lanjut.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *