WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Terkait Teror Bom, Pateh Dayak Simpakng Kirim Surat Terbuka untuk Presiden

PONTIANAK – Berkaitan dengan tragedi teror bom yang dilakukan oleh kelompok teroris dan terjadi di sejumlah tempat termasuk di Surabaya, Jatim, yang telah menelan sejumlah korban jiwa dan puluhan luka luka sehingga mengetuk hati A. Alibata, S. Pd., M. Si, selaku Pateh Dayak Simpakng di Pontianak, membuat Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia diberanda akun Facebooknya.

Berikut Surat Terbuka yang ditulis oleh A. Alibata itu :

Yth.  Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat, 

Melalui akun resmi saya ini,  saya ingin menyampaikan surat terbuka saya kepada Bapak Presiden tentang bahaya terorisme yang terus menerus menguras perhatian, energi,  dan nyawa kami anak bangsa ini.  Sejak kasus Makobrimob sampai dengan pagi ini,  aksi teroris terus berlanjut.  Aksi ini bukan hanya terjadi secara tiba tiba tetapi telah sejak lama hidup dalam negara-bangsa kita.  Jika kita melihat secara saksama,  maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sel teroris makin mengakar dalam masyarakat kita.  Untuk itu,  sebagai anak bangsa saya menyampaikan usulan konkret kepada Bapak Presiden sebagai berikut:

  1. Presiden  menyatakan perang melawan teroris.  Tidak cukup mengatakan prihatin,  ikut berduka,  dll.  Harus dinyatakan dalam bentuk maklumat yang tegas. 
  2. Segera sahkan UU Anti Teroris. Jika tidak mungkin,  terbitkan segera Perpu Anti teroris disusul dengan Instruksi Presiden. 
  3. Mengidentifikasi, menyelidiki,  dan menindak tegas tokoh politik,  agama,  masyarakat,  dan organisasi mendukung,  memberi harapan,  dan memfasilitasi sel teroris ini. 
  4. Menutup dan memblokir semua akun media sosial dan situs cuci otak dan gerakan penyebar kebencian secara sistematis. 
  5. Mengidentifikasi dan menindak tegas orang orang yang mendukung,  mensykuri,  dan memuji aksi teroris di media sosial. 
  6. Mengontrol dengan ketat ceramah,  pengajaran,  diskusi, propaganda, dan penyebaran faham kekerasan dan intoleransi
  7. Mengadakan kegiatan penyadartahuan keberagaman dengan para tokoh tokoh agama di negara-bangsa  kita ini. 

Demikian surat terbuka saya ini sampaikan untuk bisa dijadikan langkah konkret dalam menangani gerakan terorisme  di Indonesia.  

Teriring salam  dan doa, 

A. Alibata,  S. Pd., M. Si

Pateh Dayak Simpakng di Pontianak.

Gambar : A. Alibata, Pateh Dayak Simpakng.***(Ist).

Editor : Halim Anwar.

__________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *