WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tidak Ada Tempat Bagi Intoleran dan yang Mengganggu Pancasila di Negeri Ini!

Oleh : Chandra Kirana, Ketua Umum Seknas KPPJustitia

TERKAIT dengan peristiwa intoleran yang belakang ini terjadi di Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada tempat bagi mereka yang tidak memiliki toleransi di Tanah Air.

“Tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara kita, Indonesia. Apalagi dengan cara-cara kekerasan. Berujar saja tidak, apalagi dengan kekerasan,” ujar Presiden Jokowi di Gedung Pancasila, Kementrian Luar Negeri, Jakarta, Senin (12/02/2018).

Sesuai dengan konstitusi negara, negara telah menjamin kebebasan beragama untuk setiap warga di Indonesia. Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi para pihak intoleran yang berada di Indonesia.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia menjamin kebebasan bagi setiap warga negara untuk memeluk agama dan juga beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Oleh sebab itu, kita tidak memberikan tempat secuil pun pada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, dan menyebarkan intoleransi di negara kita,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga mengatakan bahwa sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat Indonesia hidup berdampingan, untuk itu Presiden meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas terhadap kejadian intoleran yang terjadi di Indonesia.

“Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus menerus dan konsekuen,” tegas Presiden.

Beberapa bulan kemudian Presiden Jokowi mengingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang menganggu Pancasila.

“Saya tegaskan Indonesia adalah rumah bagi semua etnis, penganut agama, dan lainnya. Semua mempunyai hak yang sama di negeri ini,” ujarnya dalam pidato kemenangan di Sentul, Bogor, Minggu (14/7/2019).

Jokowi menegaskan,” Yang mempermasalahkan Pancasila bukan orang Indonesia. Tak ada lagi orang Indonesia yang tidak toleran. Ideologi kita adalah Pancasila. Kita ingin bersama dalam keberagaman.”

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung soal fenemona global. Menurutnya, seluruh pihak saat ini harus menyadari bahwa bahwa bangsa Indonesia hidup di lingkungan global yang sangat dinamis.

 

Belakangan ini, rasanya beberapa orang dan sekelompok kecil makin susah menerima perbedaan. Seperti yang beredar di media sosial, sekelompok orang menolak kehadiran warung babi yang ada di sebuah mal di Makassar, mengusir orang-orang di pantai yang sedang liburan karena dianggap tidak syar’i, atau bertebaran banner secara online penolakan wayang kulit dan kebaya yang dianggap sebagai bentuk pemurtadan,Mengucapkan Selamat untuk hari raya bagi umat agama lain,melakukan Demo terhadap pembangunan rumah ibadah yang menebar teror dan bahkan dengan ancaman kekerasan,serta adanya perusakan rumah-rumah ibadah.

Kenapa ada beberapa orang dan kelompok kecil yang masih saja menolak perbedaan keyakinan yang telah dijamin oleh UUD 1945 dinegeri ini? Bahkan tak sedikit penolakan itu ada yang datang dari para pendidik, dan orang-orang pintar lainnya. Hal yang bertentangan dengan apa yang disampaikan Helen Keller, the highest result of education is tolerance(hasil pendidikan tertinggi adalah toleransi).

Indonesia tengah menghadapi situasi darurat dalam hal toleransi dan kebinekaan, hal itu sering terlihat saat terjadi pembubaran acara kelompok agama tertentu oleh sekelompok orang yang intoleran. kedaruratan itu kerap terjadi karena kurang tegasnya aparat penegak hukum dalam menindak pelaku intoleransi. Fungsi aparat yang seharusnya menegakkan amanat UU dan UUD 1945 lebih cenderung melakukan kompromi terhadap perilaku dan pelaku Intoleran,bahkan cenderung diduga melakukan pembiaran dan memihak pada pelaku intoleransi daripada menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,dikarena ketakutan terhadap keberadaan massa yang banyak dari para pelaku intoleransi. Aparat penegak hukum dinilai turut melakukan diskriminasi dalam mengatasi pelaku intoleransi,yang menjadi penyebab semakin beraninya pelaku intoleransi berbuat anarkis dan bukan hanya melakukan intimidasi terhadap kaum minoritas,namun juga terhadap aparat penegak hukum dinegeri ini.

“Aparat negara penegak tidak tegas dalam menindak praktek-praktek seperti itu. Itu terjadi baik di kota-kota besar maupun di daerah.”

Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim untuk menghadapi kelompok dan gerakan intoleran.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat mengundang Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah pegiat HAM di Istana Merdeka, Jakarta,pada Jumat (9/12/2016).

Namun Komnas RI sendiri justeru asyik mencari Sensasi dalam menciptakan opini dan Isue yang memaksa pemerintahan Presiden Jokowi untuk memulangkan ISIS eks WNI yang telah secara otomatis gugur dan hilang kewarganegaraannya disaat mereka menyatakan kesetiaan pada ISIS(Bagian dari Negara Asing),Mengumumkan permusuhan terhadap NKRI dengan membakar pasport RI,sesuai UU pasal 23 no.12 tahun 2006 ayat (f)tentang penyebab seseorang kehilangan kewarganegaraan RI.

Komnas HAM asyik beropini dengan frasa narasi WNI eks ISIS,padahal mereka ada ISIS eks WNI karena sejak bergabung dengan ISIS dan berperang dengan ISIS diluar Indonesia yang bukan mewakili kepentingan RI dan dilakukannya secara ilegal dalam melakukan terorisme sebagai perbuatan terlarang didalam UU semua negara didunia. Sementara Intoleransi yang terjadi terang benderang dan viral diberbagai pemberitaan media,Komnas HAM RI diam seribu bahasa dan tidak ada reaksi untuk mendesak pemerintah bertindak tegas,dimana artinya Komnas HAM terlihat semakin mandul dan mencari aman serta dapat diduga turut bermain mata dengan pelaku intoleran dan pelaku radikalisme dinegeri ini.

Komnas HAM yang seharusnya bersikap objektif dan netral dalam beberapa tahun ini justeru terlihat kehilangan jiwa objektif netralitas secara independensi,yang dimunculkan adalah sebuah perpihakan yang sering membuat masyarakat menjadi geram terhadap setiap statement yang media rilis dan dibaca oleh masyarakat,sehingga masyarakat Indonesia banyak yang menganggap Komnas RI turut bermain dibalik dan motif tertentu.

Intoleran yang mengganggu Pancasila tentu tidak bisa dibiarkan hanya dengan kata-kata,perlu ada tindakan tegas yang berarti terhadap siapapun pelakunya tanpa terkecuali,sesuai apa yang diamanatkan dalam Konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan Membiarkan pelaku Intoleransi sama dengan membiarkan ular berbisa untuk bersarang didalam rumah,ketika telah berkembang biak,mereka akan menciptakan sarang untuk menguasai disetiap sudut kamar dan ruang didalam rumah,dan penghuni rumah tinggal menunggu mati oleh bisa ular yang suatu hari akan menggigitnya.***(r/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *