WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Bantu Warga Binaan

MERAUKE – Sebagai wujud kepedulian TNI terhadap warga binaan di perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad, memberikan bantuan berupa sembako dan pakaian layak pakai kepada salah satu warga binaan di Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Kab. Merauke, Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Kab. Merauke, Papua, Sabtu (7/3/2020).

Dansatgas menuturkan bahwa Wadanpos Yanggandur Sertu Armadani Setya bersama dengan empat orang anggotanya, memberikan bantuan berupa sembako dan pakaian layak pakai kepada salah satu warga binaan atas nama Bapak Marinus Sanggra (71 th).

“Pemberian bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian TNI dalam membantu kesulitan warga disekelilingnya, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi dan terjalinnya kedekatan dengan masyarakat  binaan disekitar pos,” ucapnya.

Dansatgas mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga sekaligus anjangsana yang merupakan bagian dari program territorial, yang mana dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan kedepan setelah mendengar kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.

Bapak Marinus Sanggra (71 th) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang telah peduli dan membantu dirinya yang hanya hidup sebatang kara. “Terimakasih banyak Bapak-bapak TNI Pos Yanggandur, atas kepeduliannya telah memberikan bantuan sembako dan pakaian layak pakai kepada saya, tentunya ini sangat bermanfaat sekali bagi saya,” katanya.***(sp/k65news).

Editor     : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *