WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Website Humpro Setda dan Bappeda Ketapang Diserang Hacker, Ini Kabarnya

KETAPANG – Kepala Bagian Humas dan Protokol (Humpro) Setda Kabupaten Ketapang, Kalbar, melalui Kasubbag Kehumasan Hendro Bernurnanda membenarkan, bahwa sejak tadi pagi Website milik Humpro Setda Ketapang telah diserang hacker, sehingg website tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Benar Wesite Humpro dihacker oleh orang yang tidak bertanggungjawab pagi tadi,” terang Hendro kepada media ini, Kamis (12/03/2020) siang.

Diterangkan Hendro, bahwa website tersebut  digunakan pihaknya untuk informasi berita-berita tentang perkembangan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.

“Di website itu ada data-data e-agenda kegiatan Pemerintahan Daerah, serta layanan Pengaduan Masyarakat,” papar Hendro.

Selain website milik Humpro, ternyata website Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Kabupaten Ketapang juga, pada hari itu telah dihack oleh oknum yang sama, namun Kasubbag Kehumasan Hendro Bernurnanda, telah melakukan koordinasi dengan pihak Diskominfo Merli Andika Kasi Pengelolaan Data Elektronik, bahwa akan segera melakukan pengamanan terkait website yang telah dihacker itu.

“Website itu hanya sebatas dihacker, dibobol sehingga admin tidak bisa masuk untuk melakukan penginputan data atau berita,” tutur Hendro.

Disampaikan Hendro, website Humpro dan Bappeda itu hanya diblok saja oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan upaya pihaknya adalah untuk mengambil alih kembali.

“Himbauan kami agar masyarakat tetap dengan bijak dalam menggunakan apliklasi yang berbasis internet, dan jangan berupaya atau mencoba-coba dalam melakukan kejahatan siber (cyber crime) yaitu dengan sengaja meretas, menghack situs website milik Pemerintah yang telah diatur dalam UU No 11 tahun 2008 tentang ITE,” tegas Hendro.***(r/k65news).

Editor     : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *