WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

BPKAD Kabupaten Ketapang Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Peningkatan Aplikasi Pengisian RKBMD dan Peningkatan Aplikasi Pencacatan dan Singkronisasi Aset Tetap

KETAPANG – Dalam rangka tertib administrasi dan Pengelolaan Barang Milik Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada Hari Selasa Tanggal 7 sd 8 September 2020 di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang, telah dlaksanakan Acara Sosialisasi dan Pendampingan Peningkatan Aplikasi Pengisian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Peningkatan Aplikasi Pencacatan dan Singkronisasi Aset Tetap.

Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari dibuka pelaksanaan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang (Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si) an Bupati Ketapang tersebut diikuti Peserta sebanyak 60 Orang Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang dari OPD di Ketapang, dengan narasumber  dari Bidang Aset Daerah BPKAD Kab. Ketapang dan Tenaga Ahli dari Sistem Informasi Keuangan dan Aset Daerah (SIKUAT).

Dalam Sambutan pada saat pembukaan acara,   Alexander Wilyo sebagai Kepala BPKAD yang juga selaku Pejabat Pentausahaan Barang Milik Daerah dalam Struktur Pengelola Barang Milik Daerah atas nama Bupati Ketapang (selaku Penanggung Jawab Pengelola BMD Kabupaten Ketapang), mengatakan  bahwa Pelaksanaan Kegiatan ini adalah sebagai Tindak lanjut dari Pengembangan Sistem Informasi Keuangan dan Aset Daerah (SIKUAT) sebagai Aplikasi Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan  Bupati Ketapang Nomor 678/BPKAD-B/2019.

Disampaikan Kepala BPKAD, tujuan dari Peningkatan Aplikasi Pengisian RKBMD adalah dalam rangka mendukung Perencanaan Kebutuhan Aset Daerah adalah sebuah proses dalam perencanaan Pembangunan Daerah yang disusun dan dibuat setiap tahun anggaran dengan tujuan untuk memfasilitasi sarana dan prasarana Pemerintah Daerah dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 19 Tahun 2016, sehingga dapat mendukung penyusunan dan pembuatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang mengacu paa yang terkoneksi langsung dengan Aplikasi RKBMD yang telah di-input pada awal-awal sebelum pelaksanaan Anggaran tahun berkenaan. Hal ini akan dapat men-suport Penyusunan Perencanaan lainnya berkaitan dengan siklus Anggaran sehingga upaya penyelesaian penyusunan dan pelaksanaan APBD tepat waktu dapat lebih ditinggkatkan.

Disampaikan juga, masalah umum yang terjadi pada pencatatan Aset selama ini yaitu belum terintegrasinya data pengadaan aset setiap tahun dari mutasi aset sebenarnya (baik dari APBD maupun dari berbagai sumber lainnya yang syah) dengan Pencatatan Aset yang dimiliki oleh setiap OPD, hal ini mengakibatkan keterlambatan dalam menyusun Rekapitulasi daftar aset tetap Pemerintah Daerah setiap akhir tahun karena rekapitulasi aset tetap pada SKPD baru dicatat pada akhir tahun atau pada saat menyusun laporan akhir tahun, sehingga terkesan dan dapat menghambat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kepala BPKAD mengharapkan agar pengurus Barang juga mendukung Pelaksanaan Pengamanaan Aset Barang Milik Daerah yang berada dilingkup OPD masig-masing terutama berkaitan dengan Pengamanan Administrasi dan Pengamanan Fisik dan pengamanan secara hukum BMD, lebih jauh agar  peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi Peningkatan sistem informasi Keuangan dan Aset Daerah (SIKUAT) Tahun 2020 ini dengan baik, sehingga Pengurus barang lebih paham tentang tugas Pokok, fungsi dan peranannya dalam struktur Pengguna Barang di OPD sehingga diharapkan dapat membantu mengelola perencanaan aset serta memberikan informasi mengenai aset yang perlu pengadaan atau pemeliharaan serta dilanjutkan secara aplikasi dengan pencatatan secara efisien dan efektif belanja modal secara langsung ,otomatis dan seiring dengan pencatatan aset dalam kertas kerja mutasi aset realtime yang dapat memperkecil kemungkian tidak tercatatnya aset pada Kartu Inventaris Barang (KIB) sesuai ketentuan yang berlaku.***(r/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *