WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Danlantamal IX Ambon Pimpin Sidang Pantukhirda Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II Tahun 2020

MALUKU – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono S.E., M.Si. pimpin sidang Panitia Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda) 23 Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) Pria/Wanita dan 13 Calon Tamtama (Cata) PK TNI AL gelombang II tahun 2020 daerah Ambon di Gedung J. Leimena Lantamal IX Kec. Baguala Kota Ambon Maluku pada Jumat, (23/10 2020).

Danlantamal IX sampaikan ” Sidang Pantukhir ini dilaksanakan secara ketat, cermat dan teliti guna mendapatkan calon Prajurit TNI terbaik untuk dapat mengisi struktur Organisasi, sehingga TNI AL kedepannya akan semakin Profesional, Tangguh dan Berkualitas.

Seluruh calon mempunyai peluang yang sama dan hanya mereka yang tebaik serta memiliki nilai sesuai kriterialah yang akan diterima. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab TNI AL kepada masyarakat, Bangsa dan Negara. Sehingga semua calon mempunyai kesempatan yang sama tanpa melihat latar belakang status sosial.

Sebelum mengikuti sidang Pantukhirda para Calon Siswa ini telah melewati rangkaian tes yang diselenggarakan Panda Ambon. Antara lain pemeriksaan Administrasi, Tes Kesehatan,  Psikologi, Kesehatan kedua, Kesamaptaan Jasmani, Mental Ideologi.

Kemudian para Calon siswa yang lulus Pantukhir Daerah akan mengikuti seleksi di Tingkat Pusat dan menjalani Tempaan “Kawah Candradimuka” Pusat Pendidikan Dasar Militer di Juanda – Surabaya.

Turut hadir dalam sidang Pantukhir Wadan Lantamal IX, Aspers Danlantamal IX, Asintel Danlantamal IX, Asop Danlantamal IX, Dansatrol Lantamal IX, Kadiskes Lantamal IX, Kadisminpers Lantamal IX dan Tim Werving Lantamal IX Ambon.***(sp/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

Gambar: Dokumen Lantamal IX Ambon

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *