WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD Kabupaten Ketapang 2021

KETAPANG – Setelah sempat tidak kuorum dalam Rapat Paripurna Selasa 24/11/2020 yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi  DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Senin 30/11/2020. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mat Hoji, S.E. 

Rapat Paripurna yang dihadiri 36 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut berlangsung lancar dengan 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan pendapat akhir fraksinya melalui juru bicaranya masing-masing diantaranya Fraksi Golkar disampaikan oleh Gusmani, S.E, Fraksi PDI-P oleh Kurniawan, S.H, Fraksi Gerindra disampaikan Akim, Fraksi Hanura Demokrat oleh Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., sedangkan Fraksi Nasdem oleh Sufanda, S.T., Fraksi PPP oleh M, Fuadi, S.Si., dan Fraksi PAN disampaikan Elmantono. Hadir dalam Paripurna tersebut Pj. Sekretaris Daerah Drs. Heronimus Tanam,M.E. (mewakili Plt. Bupati Ketapang), Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Danlanal Ketapang, Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie, Asisten I Sekda Donatus Franseda, A.P.,M.M., Asisten II Sekda Drs. H. Marwan Noor, M.M., Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Camat dan undangan lainnya.

Tujuh Fraksi di DPRD Ketapang yang telah memberikan pendapat Akhir Fraksinya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

“Terhadap saran dan pendapat akhir fraksi dari ke tujuh fraksi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Ketapang sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti, khususnya yang berkenaan dengan koreksi, pendapat dan saran serta hal-hal lainnya yang dipandang perlu untuk mendapatkan perhatian dan perbaikan,” ujar Ketua DPRD Ketapang  M. Febriadi, S.Sos.,M.Si. 

Sebelum ditandatangani dan diserahkan kepada Bupati Ketapang, rancangan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie.

Selesai penandatanganan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang  Keputusan DPRD tentang Pemberian Persetujuan kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan dan Mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021, diserahkan kepada Plt. Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Drs. Heronimus Tanam,M.E.***(r/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *