Bupati Ketapang Martin Rantan Mulai Divaksin Covid-19, Ini Kabarnya
KETAPANG – Sebanyak 4.920 vial vaksin Covid-19 telah datang di Kabupaten Ketapang. Vaksin tersebut diserah terimakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke Pemda Kabupaten Ketapang, kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang sudah memulai penyuntikan vaksin dari bulan Februari lalu, sudah banyak yang tervaksinasi termasuk penjabat Pemda Ketapang, tenaga kesehatan, pendidikan dan para jurnalis.
Hari ini Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos memulai penyuntikan vaksin pertamanya, Rabu (17/03/2021) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.
Bupati Ketapang berharap seluruh masyarakat Ketapang dan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, instansi vertikal dan pimpinan perusahaan agar divaksin.
“Saya sudah menugaskan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Ketapang untuk melakukan refocusing dana APBD untuk biaya vaksinasi ini dan ini gratis,” kata Bupati saat diwawancarai awak media usai divaksinasi.
Bupati juga mengajak masyarakat agar jangan takut divaksin supaya sehat dan terhindar dari covid-19.
“Jadi masyarakat jangan takut divaksin biar sehat, bagi yang memenuhi syarat untuk divaksin dan bagi yang tidak memenuhi syarat harus tetap menjaga kesehatan jangan sampai melanggar protokol kesehatan dan sebagainya agar tidak terpapar covid,” himbau Martin Rantan.
Selanjutnya Bupati juga mengklarifikasi bahwa kemarin vaksinasi perdana Beliau sebenarnya sudah siap divaksin dengan kondisi sehat.
“Kemarin sebenarnya saya sehat untuk divaksin, karena hari itukan masih berkaitan dengan rencana pelantikan, jadi petunjuk dokter, saya harus menunda, jadi bukannya saya tidak mau! dan terbukti hari ini saya siap divaksin,” terang Bupati.
Vaksinasi kali ini juga melibatkan bagian Humpro Setda, bagian umum dan stakeholder lainnya.***(r/k65news).
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”