WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sosialisasi Pemutahiran Data Indeks Desa Membangun Dibuka Pj.Sekda Ketapang

KETAPANG – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Suherman, membuka Kegiatan Sosialisasi Pemutahiran Data IDM Berbasis SDGs Desa  Kabupaten Ketapang Tahun 2021, Jum’at (19/03/2021) di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang.

Pj. Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa  indeks desa membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.

“Perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks Desa membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa,” ujar Pj.Sekda.

Lebih lanjut beliau juga mengatakan bahwa indeks Desa membangun, memotret langsung tingkat perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi UU Desa dengan dukungan dana desa serta pendampingan Desa yang terstruktur.

Oleh sebab itu, mengingat pentingnya status perkembangan Desa ini, Pj. Sekda minta kepada para Kepala Desa dan tim tenaga pendamping profesional untuk benar-benar bisa memastikan kebenaran dan kevalidan data yang diinput pada kuesioner IDM sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara fakta di lapangan.

“Kondisi saat ini, status perkembangan desa-desa di Kabupaten Ketapang yaitu ada 30 desa kategori mandiri, 33 desa kategori maju, 118 desa kategori berkembang, 68 desa kategori tertinggal dan 4 desa kategori sangat tertinggal,” jelas Suherman.

Beliau juga mengatakan bahwa indeks desa membangun mengarahkan pada ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Berdasarkan keputusan Bupati Ketapang nomor 462/dispmpd b/2019 telah ditetapkan target sasaran desa mandiri sampai dengan tahun 2021 yaitu sebanyak 37 desa.

“Harapan kita target ini bisa dicapai di tahun 2021 ini, dan tentunya sesuai dengan tingkat perkembangan yang ada di desa khususnya bagi desa – desa yang menjadi sasaran desa mandiri,” garapnya.

“Saya selaku Pj. Sekretaris Daerah mewakili pemerintah daerah Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam tahapan pelaksanaan proses pemutakhiran status perkembangan desa melalui kuesioner IDM di Kabupaten Ketapang,” pungkas Pj.Sekda.

Kegiatan tersebut dihadiri juga Kepala dinas PMD, tim tenaga ahli pemberdayaan masyarakat P3MD kab Ketapang, para pendamping desa dan lokal desa, camat, kepala desa, dan operator desa.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *