WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Secepatnya Benahi Manajemen Komunikasi Publik Pemerintah

Oleh : Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

HANYA berselang kurang dari dua pekan dalam bulan ini, dua menteri mengeluarkan pendapat berseberangan tentang mudik lebaran yang bisa membuat  bingung masyarakat. Menteri yang satu mengatakan, pemerintah tidak akan melarang mudik Lebaran. Menteri lain mengemukakan, larangan mudik.

Menteri Perhubungan  menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021 (Kompas.com, Selasa, 16 Maret 2021). Sementara Menko PMK  mengemukakakan, larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021 (Kompas.com, Jumat, 26 Maret 2021).

Perbedaan ini, dari aspek ilmu komunikasi, menunjukkan bahwa pengelolaan komunikasi publik pemerintah  sampai saat ini masih lemah dan harus dibenahi secepatnya agar tidak terjadi berulang-ulang.

Untuk itu, saya menyarankan kepada Presiden dua hal. Pertama, sudah mendesak dilakukan re-manajemen komunikasi publik pemerintah agar yang selama ini terjadi tidak terulang dengan mengangkat pembantu presiden bidang komunikasi publik dari seorang komunikolog handal (menguasai konsep, metode, teori serta aksiologi komunikasi) dan dikenal di ruang publik untuk mengelola dan mengkoordinir  keseluruhan komunikasi pemerintah. Ia sejatinya sekaligus berperan sebagai “penasehat” Presiden bidang komunikasi.

Dengan demikian, wacana publik semua hal yang terkait dengan fungsi dan tugas pemerintah dapat lebih “terjaga” dengan baik.

Kedua, menteri yang belum  paham betapa substantifnya  fungsi dan peran komunikasi publik dalam pengelolaan pemerintahan sebaiknya “cuti” dulu untuk belajar (kuliah) tentang konsep dasar, teori komunikasi dan aksiologi komunikasi setidaknya dua semester. 

Jika pengetahuan dasar saja tentang ilmu komunikasinya belum memadai, maka pengelolaan komunikasi publik akan terus bermasalah sehingga masyarakat menjadi “korban” dari perilaku komunikasi publik para menteri tersebut.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *