WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Prajurit TNI dan Warga Perbaiki Sumur Tua di Kampung Skow Mabo Papua

PAPUA – Prajurit TNI dari Yonif 131/Braja Sakti yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG membantu warga memperbaiki sumur tua yang ada di Kampung Skow Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (10/4/2021).

Sumur tua untuk umum yang berlokasi di tengah Kampung Skow Mabo ini merupakan salah satu sumber air bersih yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, sudah beberapa minggu ini terkendala dengan tersumbatnya pipa mesin penarik air yang membuat masyarakat susah untuk mendapatkan air bersih.

Komandan Pos (Danpos) Ramil Tami Lettu Inf Janopen Arman mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, prajurit TNI dan warga memperbaiki mesin penarik air dan membersihkan sumur dengan menimba tanah dan pasir yang ada di dasar sumur yang menyebabkan tersumbatnya mesin penarik air. 

“Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat memperoleh air yang bersih dan layak digunakan dalam kebutuhan sehari-hari, karena air bersih merupakan kebutuhan vital bagi kita,” ujarnya.

Menurut Lettu Inf Janopen Arman, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan wujud kedekatan TNI dalam hal ini Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti dengan masyarakat di Kampung Skow Mabo Papua.

“Sekarang sumur ini sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga berharap kepada warga agar dapat menjaga kebersihan sumur tersebut,” pungkasnya.

Salah seorang warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif 131/Braja Sakti Pos Ramil Tami yang telah membantu warga memperbaiki sumur. 

“Kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada bapak TNI yang sangat peduli dengan warga di sini,” ucapnya.***(sp/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Purspen TNI

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *