WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pemkab Ketapang Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah

KETAPANG – Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, kemudian agar penyusunan produk hukum yang dihasilkan bisa terstruktur, sistematis dan terpadu sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, maka melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, telah  diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Drs. Heronimus Tanam, ME membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Ketapang, pada Rabu (16/06/2021).

Dalam sambutanya Asisten III Drs. Heronimus Tanam, ME, mengapresiasi kegiatan Bimtek tersebut dan menurutnya Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021 ini harus disusun dengan memperhatikan metode dan cara yang pasti, baku dan standar dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis serta memperhatikan 4 tertib dan azas yaitu ; Tertib Materi Muatan, Tertib Asas Hukum, Tertib Proses Pembentukan, Tertib Implementasi.

Adapun azas yang perlu diperhatikan, kata Heronimus Tanam, adalah Kejelasan tujuan,  Kelembagaan /Organisasi pembentukan yang tepat, Kesesuaian isi dan materi muatan, Dapat dilaksanakan, Keterbukaan dan Kejelasan.

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang ini di ikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang serta seluruh peserta yang ditugaskan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang Mintaria, SH., MH mengatakan, bahwa Bimtek ini bertujuan agar Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang serta Seluruh Peserta yang ditugaskan dalam mengikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah ini bisa mengimplementasikannya pada Perangkat Daerahnya masing-masing.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dini Nursilawati, SH yang memaparkan Materi Teknik dan Strategi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah. Kemudian narasumber dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dengan materi Mekanisme dan Prosedur Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *