WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Ingin Pariwisata Indonesia Bangkit, Sapta Nirwandar: Indonesia Harus Contoh Turki

JAKARTA – Tahun 2022 mendatang, Indonesia akan menjadi tuan rumah beberapa event internasional, salah satunya adalah Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelengaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Hal tersebut, menurut Dr. H. Sapta Nirwandar SE, Chairman Indonesia Tourism Forum ( ITF), akan menjadi momentum pulihnya dunia pariwisata di tanah air yang meredup lantaran terhantam badai Covid-19 yang tidak kunjung usai.

“Ini menjadi momentum Indonesia untuk bangkit terutama di sektor pariwisata. Kita harus membuat percaya wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia,”ujarnya di Jakarta, Minggu, (26/12).

Namun hal tersebut menurut, Sapta Nirwandar harus didukung oleh beberapa point penting. Salah satunya adalah aturan yang jelas serta tidak berubah-ubah.

“Belum lama ini saya berkunjung ke negara Turki, disana tidak seperti disini yang mewajibkan karantina selama 10 hari, tes Pcr yang memakan waktu terlalu lama. Pihak Turki hanya memantau tes Pcr terakhir di negara asal saja,”tambahnya.

Tidak hanya itu, pemerintah Turki juga memberikan jaminan asuransi kepada  warganya apabila terjangkit Covid. Hal tersebut menurutnya akan membuat penanganan pandemi lebih tepat.

“Waktu saya bertemu dengan beberapa tokoh Turki ada beberapa point penting yang saya dapat, selain regulasi ada juga peraturan pemerintah yang memberikan asuransi kesehatan kepada warganya. Wisata Indonesia bisa maju jika bisa menerapkan hal itu,”katanya.

Sekadar informasi, selain event KTT G20, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MotoGP Mandalika tahun dan beberapa event internasional yang bisa memacu wisatawan mancanegara datang ke tanah air.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *