WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Dua Orang Meninggal Dunia, Lakalantas Truk VS Sepeda Motor di Jalan Ketapang – Siduk

KETAPANG – Kecelakaan maut melibatkan satu unit truk dengan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ketapang – Siduk KM 09 Dusun Nipah Malang RT 02, Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu 02Februari 2022 Sekira pukul 09.00 wib. 

Truk Roda Enam Mitshubishi Nomor Polisi 8546 UN yang dikemudikan sdr Edi Supianto (30), warga di Jalan Medan Pertanian Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 2049 IH, yang dikendarai oleh sdri Julaikha (22) yang membonceng sdri Devi (17) dan sdr Aditya (6). 

Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas, AKP Andika, S.I.K., menerangkan dari keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat sepeda motor honda scoopy yang dikendarai sdri Julaikha yang membonceng sdri Devi dan sdr Aditya, menuju kearah Kota Ketapang dan mencoba mendahului kendaraan yang ada didepannya, namun dari arah berlawanan, truk Roda Enam Mitshubishi Nomor Polisi 8546 UN yang dikemudikan sdr Edi Supianto melaju dan menyenggol sepeda motor yang dikendarai Sdr Julaikha. 

“Akibat senggolan tersebut, sepeda motor yang dikendarai sdr julaikha hilang kendali sehingga tumbang yang mengakibatkan sdr Julaikha dan sdri Devi terjatuh kearah bawah truk dengan posisi kepala keduanya terlindas ban belakang truk sebelah kanan dan meninggal dunia ditempat, sedangkan sdr Aditya terjatuh ke arah tepi jalan dan hanya mengalami luka ringan”, ujar Andika.

Unit Laka Satuan Lantas Polres Ketapang yang menerima informasi kejadian langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pengemudi truk serta melakukan oleh lokasi kejadian. 

“Pengemudi Truk sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban meninggal dunia sudah di bawa ke rumah sakit agus djam untuk selanjutnya di urus oleh pihak keluarga”, jelas Kasat.***(r/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

Dokumen: Humas Polres Ketapang.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *