WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Dukung Pemekaran, Masyarakat Sekitar Pertambangan dan Perkebunan di Ketapang Hidup Dalam Garis Kemiskinan

KETAPANG – Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memiliki luas wilayah 31.588 km2 yang mengandung banyak potensi disegala Sumber Daya Alam dan Mineral.

“Namun dalam pengelolaannya masih belum tepat, karena masyarakat yang pada umumnya bermukim di sekitar pertambangan dan perkebunan hidup dalam garis kemiskinan,” ungkap Ketua Majelis Adat Budaya Tionghua Kabupaten Ketapang,  Susilo Aheng, Jum’at (04/02/2022).

Tetapi sebaliknya, papar Susilo Aheng, mereka menjadi penanggung resiko saat terjadi kemarahan alam misalnya bencana banjir dikala musim hujan dan kebakaran yang mengakibatkan kabut asap. 

“Semua masyarakat yang tinggal di pedalaman menanggung pahitnya, sedangkan bos-bos besar enak enak  menikmati hasil alamnya yang pada umumnya berasal dari luar Ketapang”, tegas Susilo Aheng. 

Padahal, lanjut Ketua MABT ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang juga sudah berupaya menata, tetapi kebijakan itu ada di tangan Pemerintah  Provinsi dan Pusat.

“Saya secara pribadi sangat mengharapkan adanya pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang ini, karena terlalu luas sehingga untuk memonitoring dan urusan Birokrasi juga sangat susah di jangkau”, kata Susilo. 

Selanjutnya Susilo Aheng berkata, bahwa Pemkab Ketapang bukan berarti tidak mampu membangun atau tidak adil, tetapi karena luas rentang kendali kabupaten sangat tidak memungkinkan untuk menjangkau pembangunan.

“Contohnya di pelosok-pelosok yang belum tersentuh pembangunan mohon dimaklumi saja, karena Ketapang ini sangat luas”, imbau Susilo.

Oleh karena itu, dirinya mohon dukungan masyarakat Ketapang untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam upaya memperjuangkan rencana pemekaran beberapa wilayah kecamatan di daerah ini ke depannya agar sukses dan tanpa halangan.

“Dan yang paling utama adalah restu dari Pemerintah Pusat,” pungkas Ketua Majelis Adat Budaya Tionghua Kabupaten Ketapang,  Susilo Aheng.***(h/k65news). 

Editor : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *