WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Menunjang Pekerjaan Sehari-hari Sekretariat DPRD Ketapang Launching SI ITAM

KETAPANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang me-launching Buku Tamu Elektronik untuk menunjang pekerjaan sehari-hari, dan juga untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Launching Buku Tamu Elektronik ini digelar di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang. Jum’at (18/02/2022).

Sekretaris DPRD H. Agus Hendri, S.E, M. Si, didampingi Kasubbag Humas Protokol Uti Beni Wijaya, S.E dan Kasubbag Perlengkapan Rusli memaparkan, bahwa di era digital perkembangan teknologi yang semakin melesat, tentunya teknologi tersebut harus diberdayakan menyelaraskan perkembangan zaman.

“Sekretariat DPRD memanfaatkan hal tersebut dengan me-launching Buku Tamu Elektronik yang diperkenalkan dengan Nama SI ITAM (Sistem Informasi Buku Tamu)”, terang Agus Hendri.

Lebih lanjut, menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, bahwa nama SI ITAM sekedar Penamaannya saja agar mudah diingat, “Buku Tamu Elektronik ini berfungsi mempermudah agar  masyarakat yang datang tidak mengisi secara manual di buku tamu tapi sudah ada website Sekretariat DPRD terkoneksi Pelayanan PPID atau linknya yang telah disediakan”,jelasnya.

Selain itu sisi positif Buku Tamu eletronik, kata Agus Hendri, bisa menjadi cara efektif Prokes Pandemi Covid-19 agar tidak kontak langsung dengan barang seperti Ballpoint atau buku yang masih menggunakan sistem buku tamu secara manual.

“Secara sistem ini akan mempermudah Pelayanan administrasi baik Tamu- tamu Pimpinan dan Anggota DPRD, OPD dan masyarakat”, terang Sekretaris DPRD H. Agus Hendri, S.E.

Disampaikan Sekretaris DPRD juga, bahwa terkait Buku tamu eletronik itu, sambil berjalan pihaknya akan terus perbaiki dari sisi kelebihan dan kelemahan, “Hal ini tentunya berkat dukungan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang”,pungkas Agus Hendri.***(r/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

Dokumen : Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *