WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pejabat Fungsional Surveyor Pemetaan Ahli Pertama dan Jabatan Fungsional Pengelolaan Barang/Jasa Pertama Dilantik

KETAPANG – Mewakili Bupati Ketapang Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edi Radiansyah, S.H., MH, melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Ahli Pertama dan Jabatan Fungsional Pengelolaan Barang/Jasa Pertama di Lingkungan Setda Kabupaten Ketapang, Rabu (23/02/2022) bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang. 

“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik pada hari ini, selanjutnya saya minta kepada saudara untuk bekerja dengan semangat dan penuh tanggungjawab pada bidang masing-masing, berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima.” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Ketapang. 

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji wajib dilakukan bagi PNS yang telah diangkat dalam jabatan fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian/ inpassing. 

“Dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme ASN dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Ketapang, maka diperlukan adanya pengangkatan jabatan dalam jabatan fungsional.” ujarnya. 

Selanjutnya kepada pejabat yang lantik dia minta untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan dan keahliannya yang mana tantangan kerja kedepan akan semakin berat. 

“Saya minta saudara untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetisi di bidang masing-masing, tingkatkan kreativitas dan ciptakan inovasi dalam menjawab tantangan jaman, mudah-mudahan hal ini dapat menjadi motivasi saudara, untuk senantiasa meningkatkan kompetensi diri dalam menjalankan tugas.” pungkasnya.***(r/k65news). 

Editor : M. Fahrozi. 

Dokumen : Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *