WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tindakan ini Akan Dilakukan Bupati Ketapang Terhadap CPNS yang Berpolitik Praktis dan Ujaran Kebencian

KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S,STP.,M.Si menyerahan SK Pengangkatan CPNS Kabupaten Ketapang Formasi Tahun 2021, Selasa (19/04/2022) di Pendopo Bupati Ketapang.

Dalam arahannya Bupati Martin Rantan mengucapkan selamat kepada mereka yang akan menerima Surat Keputusan  (SK) pengangkatan CPNS. “Ini merupakan sebagai jawaban dan akhir penantian saudara sekalian untuk diangkat sebagai CPNS”,ucap Martin Rantan.

Selain itu, kata Martin Rantan, dirinya telah mendapat laporan dan bukti, bahwa ada diantara CPNS yang menerima SK tersebut mengarah kepada paham politik praktis dan melakukan ujaran kebencian.

“Saya akan menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat dan membuat surat secara resmi untuk pembatalan sebagai CPNS”, tegas Bupati Martin Rantan.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, bahwa CPNS belum sepenuhnya menjadi PNS baru 80% artinya masih dalam tahap uji coba penilaian oleh Pemerintah Daerah.

“Jangan sampai akibat sesuatu hal yang tidak baik dan tidak berintegritas, anda akan menerima konsekuensi diberhentikan dari CPNS sebelum diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) 100%.” tegas Martin Rantan.

Selain itu Bupati Martin Rantan juga menyampaikan, bahwa dalam pemerintahannya tidak ada tebang pilih semua diberlakukan sama.

“Kita tidak ada pilih-pilih dalam mengurus daerah ini dan selalu mengutamakan keadilan. Saya adalah Bupati seluruh suku dan semua agama di Kabupaten Ketapang”, tegas Bupati Martin Rantan.

Dalam kesempatan itu, Martin Rantan berharap agar para CPNS tersebut segera menjalankan tugas sesuai instansi masing-masing.

“Semoga dengan diangkatnya saudara menjadi CPNS dapat menambah semangat dalam membangun Kabupaten Ketapang melalui bidang tugas masing-masing”, harap Bupati.

“Saya juga berpesan agar saudara menjaga Tri Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Ketapang ini, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.” tutup Bupati  Martin  Rantan.***(r/k65news).

Editor : M. Fahrozi

Dokumen  : Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *