WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sekda Ketapang Hadiri Rakoor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalbar di Pontianak

PONTIANAK – Mewakili Bupati,  Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2024, pada Selasa (07/05/2024) bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat Pontianak.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf B, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan Instansi yang berwenang untuk melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson,M.Kes, Kapolda Provinsi Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, Direktur Wilayah 3 KPK RI Brigjend Pol. Bahtiar Ujang Purnama, Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri juga Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Pj. Gubernur Kalbar dalam sambutannya memberikan dukungan dan komitmen terhadap program kegiatan KPK dalam pemberantasan korupsi secara terintegrasi di pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat.

“Tidak ada keraguan bagi kami sesuai kapasitas yang kami miliki untuk secara tegas memberikan sanksi keras terhadap siapa saja yang terbukti melakukan praktek korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah dan jajaran untuk menjalankan tugas, program dan kegiatan dengan jujur tanpa korupsi.

“Anti korupsi itu bukan saja akan menjadi beban berat dan sulit bagi kinerja kami yang secara periodik dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, lebih penting dari itu, akan menjadi beban masyarakat dan menuntut perbaikan kualitas hidup serta peningkatan kesejahteraan,” ucapnya.

Ia juga berharap agar mampu membangun sinergitas dan kemitraan yang positif dengan berbagai pihak dengan tetap mengedepankan integritas yang tinggi.

“Sistem pengendalian internal hendaknya terus diperkuat. Kepada KPK RI, Saya mengharapkan agar dapat membantu pengawalan dan evaluasi atas kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan serta pembangunan secara optimal,” pungkasnya.***(adv/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *