WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tempayan dan Sesajian Adat Dayak Portal Raja Hulu Aik Dirusak, Ketua Umum GPD Ketapang Angkat Bicara

KETAPANG – Gerakan Pemuda Dayak (GPD) Kabupaten Ketapang, mendukung sepenuhnya langkah dan pernyataan sikap Raja Hulu Aik, Petrus Singa Bansa yang diterbitkan oleh salah satu media massa yang ada di Kalbar, minggu lalu.

Demikian antara lain pernyataan Pengurus GPD Kabupaten Ketapang, Herdinata, S. Hut selaku Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (GPD) Kabupaten Ketapang, yang didampingi Ketua Harian GPD Kabupaten Ketapang, Riko, S.Pd, saat di konfirmasi Kantor Berita Online www.kabar65news.com , Kamis (25/07/2019) siang.

Selanjutnya dinyatakan Herdinata, bahwa pihaknya sangat mengharapkan para pemangku kebijakan, aparat penegak hukum, baik pemerintah maupun lembaga adat, khususnya Biro Hukum Adat DAD (Dewan Adat Dayak) Kabupaten Ketapang, untuk menindak tegas oknum pengerusakan Tempayan dan Sesajian Adat Dayak yg merupakan simbol adat dayak yang sangat sakral pada Portal yg dilakukan oleh Raja bersama Masyarakat Hulu Sungai dalam Upaya mempertahankan kelestarian hutan di sana.

“Kami merasa dilecehkan, atas perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab itu, upaya itu dilakukan oleh Raja bersama Masyarakat, bentuk kongkrit upaya menjaga dan melestarikan hutan yang masih tersisa, karena kawasan hutan disana merupakan sumber sumber mata air yang mengalir dari Benua Krio sampai ke Kota Ketapang”, ungkap Herdinata.

Lebih lanjut Herdinata menegaskan, bahwa jika terus dirusak maka bencana banjir akan terus menerus melanda Kabupaten Ketapang ini, disana beranekaragam hayati, ekosistem, flora, fauna dan lain lain, jika terus dirusak, maka kelestarian alam akan punah, warisan anak cucu pun akan hilang.

“Kami sangat mengharapkan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Utara, Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat, untuk terus melakukan pengawasan yang berkelanjutan, disamping itu, kami sangat mendukung langkah langkah para aparat penegak hukum, untuk menindak tegas pelaku illegal logging dan pengerusakkan hutan”, harap Herdinata seraya menegaskan, bahwa pihaknya tidak bertanggungjawab jika ada aksi main hakim diluar institusi adat pada oknum pengerusakan simbol simbol adat tersebut, dan pihaknya sangat menyayangkan aksi tidak bertanggung jawab itu.***(R/K65News).

Gambar : Dokumen Gerakan Pemuda Dayak (GPD) Kabupaten Ketapang, Kalbar, untuk kabar65news.com.

Penulis  : Adjie Saputra

Editor    : Fahrozi

________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *