WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bersama Warga Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bangun Jalan Kampung

PAPUA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Koya Koso bersama masyarakat Kampung Endrekang Distrik Abepura Kota Jayapura menggelar kegiatan karya bhakti berupa perbaikan akses jalan menuju sumber air di Kampung Endrekang.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Kamis (07/01/2021) menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pos Koya Koso pimpinan Serka Hendri Niko merupakan bukti kedekatan Satgas Yonif MR 413 Kostrad yang sudah beroperasi sejak enam bulan silam di Wilayah Sektor Utara Papua Khususnya di Kota Jayapura.

“Kemanunggalan TNI-Rakyat juga perlu dilakukan di wilayah perbatasan RI-PNG. Karena keberhasilan Tugas Operasi di wilayah perbatasan tidak terlepas dari peran kedekatan dengan masyarakat,” ujar Mayor Anggun.

Serka Hendri Niko mengatakan, perbaikan jalan menuju sumber air merupakan impian warga selama ini. Masyarakat sulit untuk menjangkau hanya dengan menggunakan kendaraan biasa, apalagi tanahnya licin tidak jarang masyarakat jatuh bangun saat mengambil air di tempat tersebut. 

“Sehingga perbaikan jalan ini merupakan impian bersama masyarakat Kampung Endrekang,” katanya.

Sementara itu, Bapak Herman (54) selaku tokoh masyarakat menyambut baik atas pekerjaan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad Pos Koya Koso bersama masyarakat. 

“Semoga dengan pembangunan jalan ini dapat memudahkan masyarakat khususnya seperti saya yang sudah tua ini untuk mengambil air yang merupakan kebutuhan pokok hidup kita,” harapnya.***(sp/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

Gambar : Dokumen Puspen TNI

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *