WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Danlantamal IX Ambon Pimpin Sidang Pantukir Caba Pk Pria/Wanita Dan Cata Pk Tni Al Gelombang 1 Tahun 2021

AMBON – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono S.E., M.Si. Pimpin dan umumkan Hasil sidang Panitia Penentuan Akhir (Pantukhir) bahwa 29 Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) Pria/Wanita dan 41 Calon Tamtama (Cata) PK TNI AL gelombang 1 tahun 2021 daerah Ambon Dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi Patukhir Pusat di Koarmada III sorong. Bertempat di Gedung Dr. Johannes Leimena Kesatrian Lantamal IX Desa Halong Kec. Baguala Kota Ambon. Senin, (22/03/2021).

Sebelum mengikuti sidang Pantukhir Daerah para Calon Siswa ini sudah melewati rangkaian test diselenggarakan oleh Panda Ambon antara lain pemeriksaan Administrasi, Test Kesehatan,  Psikologi, Kesemaptaan Jasmani, Mental Ideologi.

Rangkaian tes tersebut meliputi tes akademik, tulis, lisan, fisik maupun mental. Seluruh calon mempunyai peluang yang sama dan tanpa melihat latar belakang status sosial “Hanya mereka yang tebaik serta memiliki nilai sesuai kriterialah yang akan diterima”.
Sidang Pantukhir ini dilaksanakan secara ketat, cermat dan teliti guna mendapatkan calon Prajurit TNI terbaik untuk dapat mengisi struktur Organisasi, sehingga TNI AL kedepannya akan semakin Profesional, Tangguh dan Berkualitas.

Kemudian para Calon siswa yang lulus Pantukhir Daerah akan mengikuti seleksi di Tingkat Pusat dan menjalani Tempaan Kawah Candradimuka Dasar Pendidikan di Koarmada III Sorong. Hadir dalam sidang tersebut Wadan Lantamal IX, Para Asisten Danlantamal IX, Dansatrol Lantamal IX, Para Katim Wearving Lantamal IX.***(sp/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Lantamal IX Ambon

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *