WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Polisi Benua Kayong Amankan Pasutri, Ini Pasalnya

KETAPANG – Sepasang Suami istri yang berinisial TRP (30) dan istrinya RD, Diamankan oleh anggota Polsek Benua Kayong karena kedapatan sedang membawa narkotika yang diduga jenis sabu, keduanya diamankan di area jalan Gang Pawan, Jalan R. Suprapto Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Selasa, 23 Maret 2021 Pukul 22.20 wib.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benua Kayong IPTU Irwan membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) oknum warga yang merupakan sepasang suami istri. 

“Benar bahwa tadi malam Anggota Polsek Benua Kayong sudah melakukan upaya hukum terhadap 2 (dua) orang oknum warga yang diduga sedang membawa dan menyimpan narkotika yang kita duga jenis sabu,” ujar IPTU Irwan.

Dikatakannya penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima Anggota Polsek, bahwa ada sepasang suami istri sedang berkendara dan sedang membawa narkotika jenis sabu. Informasi awal ini langsung dikembangkan petugas dan berhasil membuntuti kedua pelaku yang dicurigai.

“Akhirnya pelaku kita amankan di depan gang pawan Jalan R. Suprapto, dengan disaksikan perangkat RT setempat, kita dapati di dalam saku celana sebelah kanan pelaku TRP, 5 paket plastik bening kecil yang berisi serbuk kristal dengan berat total bruto 1,19 gram, yang kita duga sabu,” tambah Irwan.

Disampaikan Irwan, bahwa saat ini  Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Humas Polres Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *