WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Warga Heboh, Karyawan Pabrik Tahu Ditemukan Gantung Diri di Pohon Albasia

KETAPANG – Sesosok mayat laki-laki dalam keadaan gantung diri dengan tali yang diikat diatas pohon, dilahan kosong Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (06/05/2021), sontak menggemparkan warga sekitar.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Muara Pawan IPDA Bagus Tri Baskoro membenarkan kejadian tersebut, dan ia mengatakan diketahui identitas korban laki-laki yang diduga gantung diri tersebut berinisial RA (21) warga Garut yang kini menetap di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan, Muara Pawan, Ketapang.

Menurut Kapolsek, mayat yang tergantung ini pertama kali ditemukan Bambang Utomo, sekitar Pukul 08.00 WIB, yang ketika itu baru saja kembali dari memukat ikan di Sungai Tempurukan

“Melihat sesosok mayat laki-laki yang sudah dalam posisi menggantung di atas pohon Albasia. Saksi ini lansung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT 01 serta perangkat desa dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Muara Pawan,” terang IPDA Bagus Tri Baskoro.

IPDA Bagus Tri Baskoro melanjutkan, setalah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Muara Pawan pun segera mendatangi TKP, dan setelah sampai di TKP dilakukan olah TKP oleh Kanit Reskrim dan anggota dilanjutkan penurunan mayat dari posisi gantung diri untuk selanjutnya akan lakukan Visum Et Repertum Mayat di RS Agoes Djam Ketapang.

“Korban RA ini diketahui baru 10 hari bekerja di pabrik tahu milik saudara Iyan Hiari, yang berada di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, dan korban diketahui sekitar jam 05.00 WIB telah pergi meninggalkan pabrik tahu tersebut,” pungkas IPDA Bagus Tri Baskoro.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *