WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Serbuan Vaksinasi di Lanal TBA Hari ke-2

ASAHAN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan fasilitasi Vaksinasi Covid-19 bagi 400 warga binaan, bertempat di Gazebo Markas Komando Lanal Tanjung Balai Asahan, Jl.Tanjung Berombang Asahan Mati Kec. Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Selasa (29/6/2021).

Pada pelaksanaan vaksinasi hari ke-2 lebih kurang sudah memasuki 272 orang Kec. Tanjungbalai termasuk wilayah pesisir, sesuai ketersediaan vaksin yang ada.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, S.E., menyatakan, sudah melaksanakan Serbuan Vaksinasi Maritim sesuai perintah Bapak KASAL Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., bahwa TNI AL juga bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Asahan terutama Dinas kesehatan, petugas vaksinator dari puskesmas Sei Apung dan puskesmas Bagan Asahan.

“Sampai saat ini sudah tervaksin 447 orang, namun ada beberapa orang tidak di vaksin, karena ada sesuatu hal. Untuk petugas dan personel tetap semangat menjalani tugasnya, guna percepatan penanggulan pandemi Covid-19,” kata Danlanal.

Turut hadir pada acara tersebut, para Perwira Staf Lanal TBA Ka BP Lanal TBA dr. Karunia, Kepala Puskesmas Bagan Asahan dr. Surya, Kepala Puskesmas Sei Apung dr. Susi, Tim kesehatan Lanal TBA, Medis Puskesmas Sei Apung dan Medis Puskesmas Bagan Asahan.

Sementara Babinpotmar Posal Bandar Khalifah Serda Ariyadi diwaktu bersamaan memantau jalannya Vaksinasi covid-19 di Aula Kantor Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

Memasuki hari ke-2 yang mendapatkan suntik vaksin 50 orang jenis Sinovac 0,5 Cc, yang dilaksanakan oleh UPT. Puskesmas Bandar Khalifah.***(sp/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Puspen TNI

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *