WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pemkab Ketapang Akan Panggil PT. Alas Kusuma Terkait Jalan Siduk – Sei Kelik

PEMAHAN – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si telah melakukan kunjungan ke  Kantor Camat Pemahan sembari meninjau Puskesmas Rawat Inap dan Stasiun Pengisian Bahan Umum  (SPBU) 3 T perdana di Pemahan yang telah rampung pengerjannya, Senin, (28/06/2021).

Dikatakan Wabub Farhan, bahwa Pemkab Ketapang akan terus mengawal pembangunan di Kecamatan Pemahan dan Wakil Bupati berharap fasilitas yang disediakan ini memberi manfaat bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Pemahan.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mengawal pembangunan di Kecamatan Pehaman ini, dan semoga fasilitas ini dapat bermanfaat untuk masyarakat umumnya,“ ucap Wabup Farhan.

Selanjutnya, Wabup Farhan juga menyampaikan meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 bukan berarti tidak melakukan aktifitas kegiatan sama sekali.

Dikatakan Wabup lagi, dalam tatanan kehidupan baru ini kita masih bebas beraktifitas, masih bisa produktif  dengan tetap terapkan  protokol kesehatan.

Kepada Camat Pemahan beserta stafnya Wabup Farhan memotivasi untuk terus melakukan inovasi-inovasi disegala bidang. Misalnya dengan mencari inovasi agar Kantor Camat ini menjadi asri.

“Bagaimana menciptakan kantor Camat ini menjadi asri, misalkan meningkatkan gotong royong warga menanam pohon pohon yang bermanfaat,” ucap Farhan.

Dikatakan Wabub Farhan lagi, bahwa Kecamatan Pemahan  yang secara geografis  dilintasi Jalan Poros, sangat potensial untuk maju dan berkembang. Pembangunan yang dilakukan pemerintah menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat sekitarya.

Terkait Jalan Poros Pelang – Tumbang Titi yang masih rusak dibeberapa titik Wabup mengatakan akan terus melakukan perbaikan perbaikan sehingga bisa berfungsi dan lancar.

Sementara untuk ruas jalan Siduk – Sei Kelik sepanjang 24 kilometer dijelaskan Wabup nanti akan memanggil PT. Alas Kusuma sebagai pemilik jalan kemudian diserahkan ke Pemkab Ketapang Selanjutnya Pemkab Ketapang akan menyerahkan ke Kementerian PU di Pusat.

“Kalau sudah serah terima nanti, poros Jalan Siduk – Kelik akan dibangun dengan status jalan Negara seperti yang sudah ada,” pungkas Wabup.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *