WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bertajuk Minggu Peduli “Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim Lantamal IX” di Pelabuhan Galala

AMBON – Dengan Tajuk Minggu Peduli, Lantamal IX selenggarakan Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim di Pelabuhan Ferry, Galala Kecamatan Sirimau Ambon pada Hari Minggu, (01/08/2021).

 Melibatkan 10 Vaksinator dari Dinas Kesehatan Lantamal IX Vaksinasi tersebut merupakan bagian dari Serbuan VAKSIN Masyarakat Maritim Wilayah kerja Lantamal IX dgn sasaran Penumpang, Pekerja Pelabuhan dan Masyarakat Ambon.

 Selaras dengan Instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar seluruh Jajaran TNI AL agar berjuang dan saling membantu dalam percepatan penanganan Covid-19 terutama untuk Masyarakat maritim.”Guna Memotong Mata Rantai Covid-19 menuju Indonesia Bebas Covid”

 Dosis Vaksin yang disuntikan kedalam tubuh kita ini akan bekerja dengan cara mengarahkan sel tubuh untuk memproduksi protein berbentuk sama seperti protein pada virus Corona. Selanjutnya, sel-sel tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan protein tersebut. Antibodi inilah yang kemudian akan melindungi tubuh dari virus Corona.

 Melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal IX Letkol Laut (K) Lukito Wardani, A.Md.  “Danlantamal IX Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono, S.E., M.Si.,” menyampaikan,Meskipun sudah di Vaksin Hendaknya masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 6M  yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi serta Melaksanakan Vaksin. Agar Mata Rantai Covid-19 dapat terputus sehingga Percepatan menuju Indonesia Bebas Covid-19 segera tercapai.***(sp/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Lantamal IX Ambon

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *