WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Meriahkan Hari Pahlawan, Satgas Yonif RK 751/VJS Adakan Olahraga Bersama Dengan Para Guru Dan Masyarakat

JAYAWIJAYA – Dalam rangka memeriahkan Hari Pahlawan yang jatuh pada Rabu 10 November 2021, Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS mengadakan olahraga bersama para guru dan masyarakat yang berada di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Jumat (12/11/2021).

Kegiatan olahraga bersama tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P.

Dansatgas mengatakan bahwa kegiatan olahraga bersama tersebut bertujuan untuk mengingat dan menanamkan semangat juang yang diwariskan oleh para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa dan raga dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Kegiatan olahraga bersama ini selain bertujuan untuk membina fisik dari masyarakat juga dapat menanamkan semangat juang dari para pemuda,” ucapnya.

“Kami lakukan olahraga bersama dengan para guru dan pemuda Distrik Walesi ini semata-mata untuk meningkatkan keakraban terhadap personel Satgas, sekaligus mengingatkan kepada para generasi muda akan adanya Hari Pahlawan dan semangat juang dari para generasi penerus,” jelas Dansatgas.

Bapak guru Syamsudin mewakili para guru menyampaikan rasa bangganya terhadap Yonif RK 751/VJS yang telah membuat acara olahraga bersama ini. “Kami para guru merasa senang dan bangga karena di Hari Pahlawan ini ada kegiatan olahraga bersama yang dilaksanakan personel pos, dengan melibatkan para guru dan pemuda di Kampung Yelipele ini,” ungkapnya.

“Baru kali ini kita meriahkan Hari Pahlawan walaupun kami para guru juga sering disebut pahlawan,” ujar guru Syamsudin.***(sp/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Puspen TNI

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *