Pengamat Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Kesejahteraan Jurnalis Setara dengan Profesi Lainnya
JAKARTA – Seperti diketahui, bahwa setiap tanggal 09 Februari sejak tahun 1985 Pemerintah telah menetapkan sebagai Hari Pers Nasional (HPN).
Untuk HPN tanggal 09 Februari 2022 ini peringatan nya dipusatkan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo beserta sejumlah kabinetnya.
Berkenaan dengan momen HPN tersebut Pengamat Komunikasi Politik Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing, kepada Kantor Berita Online Kabar65news.com, Rabu (09/02/2022) pagi menyampaikan, bahwa bagi media media massa yang belum mampu memberikan kesejahteraan kepada para Jurnalisnya, diminta agar Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan anggaran melalui APBN dan APBD berupa dana tunjangan profesional kepada para Jurnalis, setara dengan profesi profesi lainnya, seperti tenaga pendidik, kesehatan dan lain lainnya.***(h/k65news).
Editor : M.Fahrozi.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”