WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bupati Martin Rantan Kukuhkan Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Ketapang

KETAPANG – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos kukuhkan Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) serta melepas Kontingen PPBI Ketapang untuk mengikuti Pameran dan Kontes Lokal Bonsai di Kota Waringin Barat-Kalteng, Kamis (24/02/2022) di Pendopo Bupati Ketapang. 

Bupati Ketapang dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada ketua PPBI beserta anggotanya yang telah memberanikan diri untuk masuk dalam organisasi perkumpulan penggemar bonsai Indonesia ini. 

“Mudah-mudahan organisasi ini bisa bermanfaat untuk kepentingan pembangunan daerah, setidak-tidaknya ada event di daerah, dan ada karya seni yang bisa ditunjukkan kepada masyarakat luas,” harap Bupati.

Lebih lanjut Martin juga berharap dengan adanya pengrajin – pengrajin bonsai lokal ini, karyanya banyak dinikmati sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh dengan baik. 

“Bonsai bisa menjadi usaha menjanjikan yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah utamanya dalam situasi pandemi seperti ini bonsai bisa menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat ditekuni di rumah, hal ini tentunya menjadi peluang yang baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.” ujar Martin Rantan. 

Selanjutnya dalam penyelenggaraan MTQ Ke-30 di Kabupaten Ketapang nanti Beliau berharap PPBI bisa memamer hasil bonsainya.

“Nanti akan ada satu stand untuk PPBI, saya harap PPBI bisa pamerkan bonsai-bonsai ini, jadi kita beri kesempatan kepada ekonomi-ekonomi kreatif ini dan kita beri ruang untuk bisa ikut pameran.”ucapnya. 

Oleh sebab itu, kata Bupati, persiapkanlah bonsai-bonsai yang baik agar Kabupaten yang lain tahu bahwa di Kabupaten Ketapang ini ada pengrajin/penggemar bonsai yang hebat-hebat.***(r/k65news). 

Editor : M. Fahrozi. 

Dokumen  : Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *